1 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak 12345678910 Prinsip Dunia Usaha


 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak



Yüklə 221,46 Kb.
Pdf görüntüsü
səhifə6/11
tarix05.12.2017
ölçüsü221,46 Kb.
#13965
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11

16 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak

1

SELURUH PERUSAHAAN 

HARUS

 




  Perusahaan hendaknya mempertimbangkan untuk menggunakan instrumen 

dan peranti berupa kontrak dan kajian kinerja, survei dan audit (audit 

independen atau penilaian mandiri), secara berkala.

  Bersedia untuk berkomunikasi kepada kalangan eksternal mengenai 

upaya-upaya perusahaan untuk menangani dampaknya pada hak anak 

dengan format dan frekuensi yang mencerminkan dampaknya dan dapat 

diakses oleh audien yang dituju. Perusahaan harus memberikan informasi 

yang memadai untuk mengevaluasi kecukupan respons. Komunikasi ini 

hendaknya tidak berisiko terhadap pemangku kepentingan yang terkena 

dampak, personil, atau persyaratan sah kerahasiaan komersial. 

iii. Proses ramah anak untuk membuka kemungkinan remediasi: proses-proses 

untuk remediasi bagi setiap dampak yang tidak dikehendaki pada hak anak 

yang disebabkan atau melibatkan perusahaan. Dalam keadaan dimana 

perusahaan mengidentifikasi bahwa perusahaan telah menyebabkan atau 

terlibat dalam dampak yang tidak dikehendaki tersebut, perusahaan harus 

mendukung dan bekerja sama dalam remediasi melalui proses yang sah – 

termasuk menerapkan mekanisme judisial dan mekanisme ganti rugi yang 

efektif di tingkat operasional. Mekanisme di tingkat operasional hendaknya 

dapat diakses oleh anak laki-laki dan anak perempuan, keluarga mereka, dan 

mereka yang mungkin mewakili kepentingan anak, serta memenuhi kriteria 

efektivitas untuk mekanisme ganti rugi/ketidakpuasan sebagaimana dinyatakan 

dalam Prinsip 31 Prinsip Panduan tentang Bisnis dan HAM. 



c. Membuat suatu komitmen untuk mendukung hak asasi anak.

  Selain menghormati hak anak, dunia bisnis dapat memainkan peranan yang 

signifikan dalam mendukung hak-hak anak di segenap kegiatan dan hubungan 

bisnis mereka. Ini dapat dilakukan melalui kegiatan bisnis utama, investasi sosial 

dan filantropi yang strategis, pelaksanaan advokasi dan kebijakan publik, dan/

atau bekerja melalui kemitraan dan tindakan kerja sama lainnya. Peluang untuk 

mendukung hak anak akan sering datang dengan sendirinya melalui proses 

uji tuntas HAM perusahaan, termasuk melalui konsultasi dengan anak dan 

keluarganya serta dengan pakar di bidang hak anak. Tindakan dalam mendukung 

hak anak harus menjadi tambahan dan bukan menggantikan tindakan-tindakan 

yang dilakukan untuk menghormati hak-hak anak dan hendaknya sesuai dengan 

panduan prinsip-prinsip dasar hak anak.



d.  Menjadi yang terdepan dalam mengawal hak-hak anak

  Dunia usaha didorong untuk mempromosikan hak anak, Prinsip-prinsip ini dan 

praktek-praktek bisnis terbaik  yang relevan, termasuk praktek di kalangan 

pemasok, mitra usaha dan rekan bisnis. 




17 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak

Memenuhi tanggung jawabnya untuk 

menghormati hak-hak anak dan 

berkomitmen mendukung hak asasi anak.  

Sebuah perusahaan  pakaian internasional bekerja sama dengan LSM anak 

dan hak perempuan untuk mendirikan unit akses untuk menyampaikan 

ketidakpuasan bagi pabrik pemasok lokal di Bangladesh. LSM tersebut memiliki 

keahlian khusus dalam bekerja dengan anak dan perempuan, dan menyediakan 

titik akses yang terpercaya dimana pekerja dapat membawa persoalan/

ketidakpuasan mereka. LSM itu menyediakan  saluran alternatif yang aman bagi 

pekerja untuk menghubungi perusahaan pakaian tersebut untuk menyampaikan 

masalah-masalah di tempat kerja. Sistem ini telah memberikan umpan balik 

yang berharga dari para pekerja, dan memudahkan perusahaan untuk melibatkan 

perusahaan pemasok lokal dalam remediasi.



18 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak

SELURUH PERUSAHAAN 

HARUS

 




2

Tanggung jawab perusahaan untuk menghormati hak-hak anak merujuk 

pada prinsip dasar dan hak-hak yang  dinyatakan dalam Deklarasi ILO 

tentang Prinsip-prinsip Dasar dan Hak-hak di Tempat Kerja. Langkah-

langkah yang perlu dilakukan perusahaan adalah: 

a. Penghapusan Perburuhan Anak 

  Jangan mempekerjakan anak atau menggunakan anak dalam segala bentuk 

perburuhan anak. Bangun mekanisme verifikasi usia yang kokoh sebagai bagian 

dari proses perekrutan dan pastikan bahwa mekanisme ini juga diterapkan dalam 

rantai nilai. Waspadalah dengan keberadaan anak-anak di tempat kerja. Dalam 

menjauhkan anak dari tempat kerja, upaya-upaya untuk memastikan dilindunginya 

anak yang kena imbas, dan jika perlu, usahakan untuk menyediakan pekerjaan 

yang memadai bagi anggota rumah tangga dewasa.  Jangan memberikan tekanan 

pada pemasok, kontraktor atau subkontraktor yang berpotensi menyalahgunakan 

hak-hak anak; misalnya, harga yang terlalu rendah dan waktu tenggat yang singkat 

dapat mendorong dipekerjakannya anak-anak sebagai tenaga kerja. 

b. Mencegah, mengidentifikasi dan meringankan kekerasan/bahaya pada pekerja 

muda dan melindungi mereka dari pekerjaan yang dilarang bagi pekerja usia 

di bawah 18 tahun atau di luar batas kemampuan fisik dan psikologisnya.

  Mencegah, mengidentifikasi, dan mengurangi bahaya/hal yang merugikan pekerja 

muda dan melindungi mereka dari pekerjaan yang dilarang bagi mereka yang 

berusia di bawah 18 tahun atau di luar kemampuan fisik dan psikologis mereka. 

Melindungi anak dari pekerjaan berbahaya, yang kemungkinan mengancam 

kesehatan, keamanan dan moralnya. Mencegah dan menghapuskan bahaya di 

tempat kerja atau menjauhkan anak dari tempat kerja semacam itu. Anak dalam 

lingkungan kerja yang membahayakan harus segera dijauhkan dari sumber 

bahaya. Mereka harus dilindungi dari kemungkinan hilangnya pendapatan sebagai 

akibat dari tindakan yang telah diambil. Perlu diperhatikan bahwa anak usia kerja 

mungkin menghadapi risiko yang berbeda di tempat kerja dibandingkan orang 

dewasa, dan anak perempuan mungkin menghadapi risiko yang berbeda dengan 

yang dihadapi anak laki-laki. Menghormati, khususnya, hak anak atas informasi, 

kebebasan berkumpul/berserikat, daya tawar kolektif, partisipasi, non diskriminasi, 

privasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan di tempat kerja—termasuk 

hukuman fisik, mental dan hukuman yang merendahkan martabat, tindakan 

intimidasi dan kekerasan/penyalahgunaan seksual.

Komitmen perusahaan untuk mendukung mencakup tindakan-tindakan berikut: 

c. Bekerja bersama pemerintah, mitra masyarakat dan kalangan lain untuk 

mempromosikan pendidikan dan solusi yang berkelanjutan bagi akar 

permasalahan perburuhan anak.

i.  Bekerja bersama mitra bisnis, masyarakat, organisasi hak anak, serikat pekerja 

dan pemerintah untuk mempromosikan pendidikan anak dan solusi yang 

berkelanjutan bagi akar permasalahan perburuhan anak.



 “Sungguh penting 

bahwa dunia usaha 

harus bekerja….

untuk memahami 

HAM secara lebih 

baik dan implikasi 

yang ditimbulkan 

dari tindakan mereka 

terhadap kehidupan 

warga.“

Anak-Anak Muda dari Paraguay, 

Children’s Consultations for the 

Childern’s Right and Business 

Principles Initiative, 2011



Yüklə 221,46 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   11




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə