16 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
1
SELURUH PERUSAHAAN
HARUS
Perusahaan hendaknya mempertimbangkan untuk menggunakan instrumen
dan peranti berupa kontrak dan kajian kinerja, survei dan audit (audit
independen atau penilaian mandiri), secara berkala.
Bersedia untuk berkomunikasi kepada kalangan eksternal mengenai
upaya-upaya perusahaan untuk menangani dampaknya pada hak anak
dengan format dan frekuensi yang mencerminkan dampaknya dan dapat
diakses oleh audien yang dituju. Perusahaan harus memberikan informasi
yang memadai untuk mengevaluasi kecukupan respons. Komunikasi ini
hendaknya tidak berisiko terhadap pemangku kepentingan yang terkena
dampak, personil, atau persyaratan sah kerahasiaan komersial.
iii. Proses ramah anak untuk membuka kemungkinan remediasi: proses-proses
untuk remediasi bagi setiap dampak yang tidak dikehendaki pada hak anak
yang disebabkan atau melibatkan perusahaan. Dalam keadaan dimana
perusahaan mengidentifikasi bahwa perusahaan telah menyebabkan atau
terlibat dalam dampak yang tidak dikehendaki tersebut, perusahaan harus
mendukung dan bekerja sama dalam remediasi melalui proses yang sah –
termasuk menerapkan mekanisme judisial dan mekanisme ganti rugi yang
efektif di tingkat operasional. Mekanisme di tingkat operasional hendaknya
dapat diakses oleh anak laki-laki dan anak perempuan, keluarga mereka, dan
mereka yang mungkin mewakili kepentingan anak, serta memenuhi kriteria
efektivitas untuk mekanisme ganti rugi/ketidakpuasan sebagaimana dinyatakan
dalam Prinsip 31 Prinsip Panduan tentang Bisnis dan HAM.
c. Membuat suatu komitmen untuk mendukung hak asasi anak.
Selain menghormati hak anak, dunia bisnis dapat memainkan peranan yang
signifikan dalam mendukung hak-hak anak di segenap kegiatan dan hubungan
bisnis mereka. Ini dapat dilakukan melalui kegiatan bisnis utama, investasi sosial
dan filantropi yang strategis, pelaksanaan advokasi dan kebijakan publik, dan/
atau bekerja melalui kemitraan dan tindakan kerja sama lainnya. Peluang untuk
mendukung hak anak akan sering datang dengan sendirinya melalui proses
uji tuntas HAM perusahaan, termasuk melalui konsultasi dengan anak dan
keluarganya serta dengan pakar di bidang hak anak. Tindakan dalam mendukung
hak anak harus menjadi tambahan dan bukan menggantikan tindakan-tindakan
yang dilakukan untuk menghormati hak-hak anak dan hendaknya sesuai dengan
panduan prinsip-prinsip dasar hak anak.
d. Menjadi yang terdepan dalam mengawal hak-hak anak
Dunia usaha didorong untuk mempromosikan hak anak, Prinsip-prinsip ini dan
praktek-praktek bisnis terbaik yang relevan, termasuk praktek di kalangan
pemasok, mitra usaha dan rekan bisnis.
Memenuhi tanggung jawabnya untuk
menghormati hak-hak anak dan
berkomitmen mendukung hak asasi anak.
Sebuah perusahaan pakaian internasional bekerja sama dengan LSM anak
dan hak perempuan untuk mendirikan unit akses untuk menyampaikan
ketidakpuasan bagi pabrik pemasok lokal di Bangladesh. LSM tersebut memiliki
keahlian khusus dalam bekerja dengan anak dan perempuan, dan menyediakan
titik akses yang terpercaya dimana pekerja dapat membawa persoalan/
ketidakpuasan mereka. LSM itu menyediakan saluran alternatif yang aman bagi
pekerja untuk menghubungi perusahaan pakaian tersebut untuk menyampaikan
masalah-masalah di tempat kerja. Sistem ini telah memberikan umpan balik
yang berharga dari para pekerja, dan memudahkan perusahaan untuk melibatkan
perusahaan pemasok lokal dalam remediasi.
18 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
SELURUH PERUSAHAAN
HARUS
2
Tanggung jawab perusahaan untuk menghormati hak-hak anak merujuk
pada prinsip dasar dan hak-hak yang dinyatakan dalam Deklarasi ILO
tentang Prinsip-prinsip Dasar dan Hak-hak di Tempat Kerja. Langkah-
langkah yang perlu dilakukan perusahaan adalah:
a. Penghapusan Perburuhan Anak
Jangan mempekerjakan anak atau menggunakan anak dalam segala bentuk
perburuhan anak. Bangun mekanisme verifikasi usia yang kokoh sebagai bagian
dari proses perekrutan dan pastikan bahwa mekanisme ini juga diterapkan dalam
rantai nilai. Waspadalah dengan keberadaan anak-anak di tempat kerja. Dalam
menjauhkan anak dari tempat kerja, upaya-upaya untuk memastikan dilindunginya
anak yang kena imbas, dan jika perlu, usahakan untuk menyediakan pekerjaan
yang memadai bagi anggota rumah tangga dewasa. Jangan memberikan tekanan
pada pemasok, kontraktor atau subkontraktor yang berpotensi menyalahgunakan
hak-hak anak; misalnya, harga yang terlalu rendah dan waktu tenggat yang singkat
dapat mendorong dipekerjakannya anak-anak sebagai tenaga kerja.
b. Mencegah, mengidentifikasi dan meringankan kekerasan/bahaya pada pekerja
muda dan melindungi mereka dari pekerjaan yang dilarang bagi pekerja usia
di bawah 18 tahun atau di luar batas kemampuan fisik dan psikologisnya.
Mencegah, mengidentifikasi, dan mengurangi bahaya/hal yang merugikan pekerja
muda dan melindungi mereka dari pekerjaan yang dilarang bagi mereka yang
berusia di bawah 18 tahun atau di luar kemampuan fisik dan psikologis mereka.
Melindungi anak dari pekerjaan berbahaya, yang kemungkinan mengancam
kesehatan, keamanan dan moralnya. Mencegah dan menghapuskan bahaya di
tempat kerja atau menjauhkan anak dari tempat kerja semacam itu. Anak dalam
lingkungan kerja yang membahayakan harus segera dijauhkan dari sumber
bahaya. Mereka harus dilindungi dari kemungkinan hilangnya pendapatan sebagai
akibat dari tindakan yang telah diambil. Perlu diperhatikan bahwa anak usia kerja
mungkin menghadapi risiko yang berbeda di tempat kerja dibandingkan orang
dewasa, dan anak perempuan mungkin menghadapi risiko yang berbeda dengan
yang dihadapi anak laki-laki. Menghormati, khususnya, hak anak atas informasi,
kebebasan berkumpul/berserikat, daya tawar kolektif, partisipasi, non diskriminasi,
privasi, dan perlindungan dari segala bentuk kekerasan di tempat kerja—termasuk
hukuman fisik, mental dan hukuman yang merendahkan martabat, tindakan
intimidasi dan kekerasan/penyalahgunaan seksual.
Komitmen perusahaan untuk mendukung mencakup tindakan-tindakan berikut:
c. Bekerja bersama pemerintah, mitra masyarakat dan kalangan lain untuk
mempromosikan pendidikan dan solusi yang berkelanjutan bagi akar
permasalahan perburuhan anak.
i. Bekerja bersama mitra bisnis, masyarakat, organisasi hak anak, serikat pekerja
dan pemerintah untuk mempromosikan pendidikan anak dan solusi yang
berkelanjutan bagi akar permasalahan perburuhan anak.
“Sungguh penting
bahwa dunia usaha
harus bekerja….
untuk memahami
HAM secara lebih
baik dan implikasi
yang ditimbulkan
dari tindakan mereka
terhadap kehidupan
warga.“
Anak-Anak Muda dari Paraguay,
Children’s Consultations for the
Childern’s Right and Business
Principles Initiative, 2011