diaktifkan pelaksanaannya melalui upaya-upaya tindak lanjut yang tepat,
signifikan dan efektif. Itulah sebabnya mengapa Deklarasi ini diberi lampiran
yang mengandung ketentuan tindak lanjut yang bersifat spesifik dan merupakan
satu kesatuan dengan Deklarasi.
Deklarasi ini memiliki sifat mempromosikan prinsip-prinsip yang
terkandung di dalamnya. Deklarasi ini sama sekali tidak bersangkut paut
dengan keluhan atau sanksi. Deklarasi ini harus memberikan pedoman kepada
ILO dalam merencanakan kerja sama teknis dengan tujuan untuk meningkatkan
bantuan yang diberikan kepada Negara-negara anggota dalam upaya mereka
untuk menghargai dan menghormati hak-hak mendasar di tempat kerja.
Di samping itu, paragraf 5 Deklarasi menyatakan bahwa standar-
standar perburuhan yang tercantum dalam Deklarasi tidak boleh dimanfaatkan
baik untuk kepentingan proteksionisme perdagangan maupun untuk melucuti
keunggulan komparatif yang dimiliki Negara anggota lain. Hal ini akhirnya
menghapus kekuatiran yang sempat dilontarkan oleh pihak-pihak yang merasa
terancam oleh Deklarasi tersebut dalam Konperensi Tingkat Tinggi Menteri
Perdagangan di Singapura.
Mekanisme tindak lanjut Deklarasi dimaksudkan untuk mendorong
upaya-upaya yang dilakukan oleh Negara-negara anggota ILO dalam
memperkenalkan dan memasyarakatkan prinsip-prinsip dan hak-hak mendasar
yang tertuang dalam Konstitusi ILO dan Deklarasi Philadelphia dan
menegaskan kembali hal ini dalam Deklarasi.
Mekanisme tindak lanjut Deklarasi terdiri dari dua komponen:
Komponen pertama terdiri dari tindak lanjut tahunan mengenai upaya-
upaya yang dilakukan sehubungan dengan prinsip-prinsip dan hak-hak
mendasar oleh Negara-negara anggota yang belum meratifikasi Konvensi-
konvensi yang telah dirinci. Bagaimana situasi yang ada dan bagaimana
agar situasi tersebut dapat diperbaiki? Dengan laporan-laporan tahunan
ini, Negara-negara anggota yang bersangkutan akan menjadi sadar akan
hambatan-hambatan yang berkaitan dengan upaya agar prinsip-prinsip
dan hak-hak mendasar pekerja dihormati. Di samping itu, Negara-negara
anggota juga akan diminta mendefinisikan kebutuhan mereka sendiri
untuk melakukan kerja sama teknis.
Komponen kedua adalah laporan global yang disiapkan oleh Direktur
Jenderal ILO dan diserahkan kepada Konperensi Perburuhan Internasional.
Laporan global tersebut setiap tahunnya akan melaporkan keempat prinsip
mendasar satu per satu secara bergiliran. Laporan global dibuat berdasarkan
laporan yang diserahkan oleh Negara-negara anggota yang belum
meratifikasi Konvensi-konvensi dasar ILO dalam konteks tindak lanjut
tahunan. Laporan global juga disusun berdasarkan informasi-informasi
lain yang relevan, termasuk laporan-laporan yang diminta dari Negara-
negara anggota yang telah meratifikasi Konvensi-konvensi tersebut,
sebagaimana dimaksud dalam pasal 22, pasal 24 dan pasal 26 Konstitusi.
8
TINDAK LANJUT TAHUNAN
Mekanisme tindak lanjut tahunan diawali dengan munculnya
permintaan-permintaan akan laporan pada tahun 1999 beserta pemeriksaannya
oleh Kantor Perburuhan Internasional, yang dibantu oleh sekelompok staf ahli
yang ditunjuk untuk memantau Deklarasi. Badan Pimpinan kemudian akan
mempelajari laporan yang diserahkan oleh kelompok staf ahli ini di bulan
Maret 2000.
Laporan-laporan tahunan melaporkan empat kategori hak-hak dasar.
Laporan-laporan tersebut diminta sesuai dengan pasal 19 ayat 5(e) Konstitusi
dari semua negara anggota yang belum meratifikasi Konvensi-konvensi yang
telah disebutkan tadi. Organisasi-organisasi pengusaha dan pekerja diundang
untuk memberikan tanggapan dan pemerintah diwajibkan, sesuai dengan
pasal 23 Konstitusi, untuk menyebutkan organisasi-organisasi mana yang
telah mereka kirimi salinan laporan-laporan tahunan mereka.
Pemeriksaan laporan-laporan tersebut terdiri atas tiga tahap:
1. Kantor Perburuhan Internasional pertama-tama menyusun laporan-
laporan yang diserahkan oleh Negara-negara anggota beserta tanggapan-
tanggapan yang diserahkan oleh organisasi-organisasi pengusaha dan
pekerja.
2. Tanggapan-tanggapan tersebut kemudian diperiksa oleh sekelompok
penasehat ahli yang seluruhnya berjumlah tujuh orang, yang ditunjuk
oleh Badan Pimpinan berdasarkan nominasi yang diserahkan oleh Direktur
Jenderal setelah dilakukan konsultasi yang sifatnya ekstensif. Ketujuh
penasehat ahli tersebut harus dapat membuktikan bahwa mereka mandiri,
tidak berpihak dan memiliki pengalaman yang telah diakui dalam bidang-
bidang yang menjadi pokok bahasan Deklarasi dan memiliki wawasan
dan pengetahuan yang luas. Para penasehat ahli menyerahkan kepada
Badan Pimpinan suatu pendahuluan mengenai kumpulan laporan,
meminta perhatian pada aspek-aspek yang tampaknya memerlukan
pemeriksaan lebih lanjut.
3. Akhirnya, Badan Pimpinan membahas laporan-laporan yang telah
terkumpul beserta pendahuluan yang diserahkan oleh kelompok penasehat
ahli, lalu mengambil kesimpulan yang perlu. Selama pembahasan
dilakukan, Negara-negara anggota yang tidak terwakili dalam Badan
Pimpinan boleh ikut ambil bagian dalam pembahasan-pembahasan tersebut
guna memberikan penjelasan atau informasi tambahan.
LAPORAN GLOBAL
Konperensi mengharapkan supaya dalam putaran waktu empat tahun
sekali, laporan tahunan dapat memberikan gambaran umum mengenai situasi
yang dijumpai di seluruh Negara anggota sehubungan dengan keempat
kategori prinsip dan hak mendasar di tempat kerja yang menjadi pokok
9