ix
DAFTAR TABEL
No.:
Judul Tabel
Halaman
1.
Statistik Kepariwisataan Provinsi DIY tahun 2011...................
4
2.
Potensi dan Aset Obyek Wisata di
Kabupaten Kulon
Progo............
44
3
Kesenian Khas di Kabupaten Kulon Progo...............................
56
4.
Kesenian Unggulan per kecamatan di Kabupaten Kulon
Progo.........................................................................................
57
5.
Sentra Pengrajin/Pengusaha Cinderamata di Kabupaten
Kulon Progo..............................................................................
58
6.
Desa Wisata Di Kabupaten Kulon Progo.................................
63
x
DAFTAR GAMBAR
No.
Judul
Gambar
Halaman
1.
Pemangku Kepentingan dalam Pariwisata
15
2.
Kerangka Pikir
Penelitian
21
3.
Bagan Alur Prosedur Penelitian
28
4.
Bagan Penelitian
40
5.
Peta Pariwisata Kabupaten Kulon Progo
43
6.
Pantai
Glagah di Kulon Progo
45
7.
Pantai Trisik
di Kulon Progo
46
8.
Pantai Congot di Kulon Progo
46
9.
Waduk
Sermo di Kulon Progo
47
10.
Air Terjun Grojogan Sewu di Kulon Progo
48
11.
Puncak Suroloyo di Kulon Progo
49
12.
Hutan Wisata Kalibiru di Kulon Progo
50
13.
Goa Kiskendo di Kulon Progo
51
14.
Kebun Teh Nglinggo
52
15.
Air Terjun Sidoharjo
53
16.
Wildlife Rescue Center di Kulon Progo
54
17.
Waduk Mini Kleco
55
18.
Model Pengembangan CBT di Kabupaten Kulon Progo
67
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah
Dikeluarkannya UU No.32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah dan
UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah,
memberi kesempatan yang besar bagi daerah untuk mengelola sumber daya
alam yang dimiliki agar dapat memberikan hasil yang optimal. Akibatnya
setiap pemerintah daerah berusaha semaksimal mungkin untuk meningkatkan
perekonomian daerahnya.
Pelaksanaan pembangunan daerah diarahkan untuk memacu pemerataan
pembangunan dalam rangka meningkatkan pendayagunaan potensi-potensi
yang dimiliki secara optimal. Dalam melaksanakan berbagai kegiatan yang
berkaitan dengan pelaksanaan daerah tentu memerlukan biaya yang cukup
besar. Agar pemerintah daerah dapat mengurus rumah tangganya sendiri
dengan sebaik-baiknya, maka perlu diberikan sumber-sumber pembiayaan
yang cukup. Mengingat tidak semua sumber-sumber pembiayaan dapat
diberikan kepada daerah, maka pemerintah daerah diwajibkan untuk menggali
segala sumber sumber keuangannya sendiri berdasarkan peraturan perundang-
undangan yang berlaku. Salah satu upaya untuk meningkatkan penerimaan
daerah yaitu dengan mengoptimalkan potensi dalam sektor pariwisata.
Keterkaitan industri pariwisata dengan penerimaan daerah berjalan melalui
jalur PAD dan bagi hasil pajak/bukan pajak.
Sektor pariwisata di Indonesia saat ini dinilai efektif peranannya dalam
menambah devisa negara. Hal tersebut tidak terlepas dari perkembangan
kebutuhan pariwisata, tidak hanya di Indonesia, namun di seluruh dunia.
Pertumbuhan kebutuhan manusia akan pariwisata menyebabkan sektor ini
dinilai mempunyai prospek yang besar di masa yang akan datang. Sektor