15
Gambar 1. Pemangku Kepentingan
dalam Pariwisata
Sumber : Sunaryo (2013:217)
Berdasarkan bagan di atas dapat disimpulkan bahwa peran masyarakat
dalam pelaksanaan kepariwisataan sangatlah besar dan perlu diseimbangkan
dengan peran pemerintah maupun swasta. Tetapi dalam kenyataannya yang
terjadi peran masyarakat masih sangat kecil bila dibandingkan dengan kedua
stakeholder lainnya. Penyebabnya adalah tidak adanya atau lemahnya akses
yang mereka miliki kepada sumberdaya (
resource) pariwisata yang ada dan
rendahnya pelibatan mereka dalam proses pengambilan keputusan.
Pentingnya
pemberdayaan
masyarakat
dalam
pengembangan
kepariwisataan menjadi sorotan penting menurut pakar kepariwisataan dunia.
Murphy (1988), Larry Dawyer, Peter Forsyth dan Wayne Dwyer (2010)
dalam Sunaryo (2013:219) pembangunan kepariwisataan harus merupakan
suatu
kegiatan yang berbasis pada komunitas, dengan faktor utama bahwa
sumber daya dan keunikan komunitas lokal baik berupa elemen fisik maupun
non fisik (tradisi dan budaya) yang melekat pada komunitas tersebut harus
menjadi penggerak utama dalam pariwisata tersebut.
Sunaryo
(2013:218)
menyatakan
bahwa
untuk
mewujudkan
pengembangan pariwisata berjalan dengan baik dan dikelola dengan baik
maka hal yang paling mendasar dilakukan adalah bagaimana memfasilitasi
17
Murphy dalam Sunaryo (2013: 139) menyebutkan bahwa pada
hakikatnya pembangunan kepariwisataan tidak bisa lepas dari sumber daya
dan keunikan komunitas lokal, baik berupa elemen fisik maupun non fisik
(tradisi dan budaya), yang merupakan unsur penggerak utama kegiatan wisata
itu sendiri sehingga semestinya kepariwisataan harus dipandang sebagai
kegiatan yang berbasis pada komunitas. Batasan pengertian pariwisata
berbasis masyarakat atau
community based tourism sebagai berikut:
1.
Wujud tata kelola kepariwisataan yang memberikan kesempatan
kepada masyarakat lokal untuk mengontrol dan terlibat aktif dalam
manajemen dan pembangunan kepariwisataan yang ada.
2.
Wujud tata kelola kepariwisataan yang dapat memberikan
kesempatan pada masyarakat yang terlibat langsung dalam usaha-
usaha kepariwisataan juga bisa mendapatkan keuntungan dari
kepariwisataan yang ada.
3.
Bentuk kepariwisataan yang menuntut pemberdayaan secara
sistematik dan demokratis serta distribusi keuntungan yang adil
kepada masyarakat yang kurang beruntung yang ada di destinasi.
Sedangkan menurut Hudson dan Timothy (1999) dalam Sunaryo
(2013:139) pariwisata berbasis masyarakat atau
community based tourism
merupakan pemahaman yang berkaitan dengan kepastian manfaat yang
diperoleh oleh masyarakat dan adanya upaya perencanaan pendampingan
yang membela masyarakat lokal serta kelompok lain yang memiliki
ketertarikan atau minat kepada kepariwisataan setempat, dan tata kelola
kepariwisataan yang memberi ruang kontrol yang lebih besar untuk
mewujudkan kesejahteraan masyarakat setempat.
Pariwisata berbasis masyarakat atau
community based tourism berkaitan
erat dengan adanya kepastian partisipasi aktif dari masyarakat setempat dalam
pembangunan kepariwisataan yang ada. Partisipasi masyarakat dalam
pariwisata terdiri dari atas dua perspektif, yaitu pasrtisipasi masyarakat dalam
proses pengambilan keputusan dan partisipasi yang berkaitan dengan