Perjanjian Konsorsium No



Yüklə 15,04 Kb.
tarix29.03.2018
ölçüsü15,04 Kb.
#35464

Contoh_Kecil/Menengah


Perjanjian Konsorsium

No.:_____________________
Perjanjian Konsorsium (“Perjanjian”) ini dibuat pada tanggal________,oleh dan antara:

PT _______, suatu PERUSAHAAN yang dibentuk dan didirikan di bawah perundang-undangan Negara Republik Indonesia dan mempunyai kantor di JL. _______________, _________ selanjutnya disebut (“_____”);dan

PT _______, suatu PERUSAHAAN yang dibentuk dan didirikan di bawah perundang-undangan Negara Republik Indonesia dan mempunyai kantor di JL. _______________, _________ selanjutnya disebut (“_____”).


“PT_______” dan “PT_______” selanjutnya secara sendiri-sendiri disebut “Pihak” dan secara bersama-sama disebut “Para Pihak”.


Dengan ini para pihak menerangkan bahwa:

CNOOC SES Ltd., selanjutnya disebut “CNOOC” yang beralamat kantor di Gedung Bursa Efek Indonesia, Menara 1, Lantai 19-23, Jl. Jend. Sudirman Kav. 52, Jakarta 12190, Indonesia telah mengumumkan dan membuka proses kualifikasi untuk tender No.PS____________ dengan judul “_____________” selanjutnya disebut “Tender”




Para Pihak bermaksud bermitra untuk berpartisipasi sebagai Calon Peserta Tender pada proses tender di CNOOC.


Dalam hal CNOOC menunjuk Para Pihak sebagai pemenang tender, Para Pihak sepakat untuk mengatur hak dan kewajibannya selama tahapan penilaian kualifikasi, proses tender hingga pelaksanaan kontrak sebagaimana disebutkan di bawah ini:


  1. Para Pihak dalam rangka berpartisipasi sebagai Calon Peserta Tender dalam tender ini sepakat untuk bekerja sama secara ekslusif mengikuti Tender untuk pekerjaan “_____________” dalam bentuk Konsorsium selanjutnya disebut sebagai “Konsorsium_____”.




  1. Para Pihak sepakat untuk menunjuk PT_______ sebagai Pemuka Konsorsium termasuk kapasitas dan kewenangan untuk melaksanakan kewajiban dan masuk ke dalam hubungan kontrak dengan pihak ketiga, dan untuk menerima dan bertindak berdasarkan instruksi dari CNOOC, semua untuk dan atas nama Konsorsium, dan akan diwakili oleh Bapak “_______” dalam kedudukan nya sebagai “___________” bertindak untuk dan atas nama Konsorsium. Namun, dalam hal penandatangan semua dokumen yang berhubungan dengan selama tahapan penilaian kualifikasi, proses tender dan pelaksanaan kontrak ini akan dilakukan secara bersama-sama oleh pemuka konsorsium dan anggota konsorsium.




  1. Anggota Konsorsium akan bertanggung jawab, secara bersama-sama dan masing-masing, terhadap kinerja pekerjaan sesuai dengan ketentuan yang terdapat dalam kontrak dengan CNOOC, dan apabila salah satu anggota konsorsium berhenti menjadi anggota konsorsium, atau terkena likuidasi, maka anggota konsorsium yang bertahan, berkewajiban secara penuh untuk mengerjakan dan menyelesaikan kontrak dan harus memberdayakan seluruh sumber daya yang dimiliki oleh semua pihak dalam Konsorsium, dan diberikan hak untuk memiliki subkontrak.




  1. Kami sebagai pemuka dan anggota konsorsium sepakat untuk mengatur tugas dan tanggung jawab atas pelaksanaan pekerjaan dan kontrak termasuk namun tidak terbatas metode penagihan dan pembayaran, apabila konsorsium kami ditunjuk sebagai pemenang tender dengan perincian sebagai berikut:

PT_______ sebagai pemuka konsorsium:









  1. Dst

PT_______ sebagai anggota konsorsium:









  1. dst




  1. Para pihak sepakat segala hal yang terkait dengan tagihan – tagihan dan pembayaran atas pelaksanaan kontrak untuk dan atas nama Konsorsium akan diatur sebagai berikut............

(Para pihak harus mencantumkan hal-hal yang terkait dengan mekanisme penagihan dan pembayaran dalam pelaksanaan kontrak)


  1. Konsorsium “________” berkomitmen untuk menggunakan barang wajib dinyatakan dalam buku "Apresiasi Produksi Dalam Negeri", yang diterbitkan oleh Ditjen MIGAS.




  1. PT ________ sebagai pemuka konsorsium menyatakan bahwa kami memiliki surat izin usaha sebagaimana yang dipersyaratkan oleh CNOOC dalam tender ini.




  1. Kami menyatakan bahwa PT______ sebagai pemuka konsorsium dan PT_______ sebagai anggota konsorsium, mempunyai pengalaman telah menyelesaikan pekerjaan sejenis sesuai dengan pekerjaan dalam tender ini dan nilai kemampuan dasar dari konsorsium kami didukung oleh data – data NPt seluruh anggota konsorsium.




Perjanjian Konsorsium ini tetap berlaku sekurang-kurang berlaku 1 (satu) tahun setelah kontrak berakhir (apabila Calon Peserta Tender ditunjuk sebagai pemenang tender).


Perjanjian konsorsium ini diatur oleh dan ditafsirkan sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan Indonesia, dan mematuhi Pedoman Tata Kerja SKK Migas Nomor: PTK-007/SKKMA0000/2017/S0 “PTK” (Revisi 04) tanggal 30 Mei 2017 mengenai Pengelolaan Rantai Suplai Kontraktor Kontrak Kerja Sama dan Petunjuk Pelaksanaan Tender Nomor: EDR-0167/SKKMH0000/2017/S7 “JUKLAK”.


Jakarta,__________2017


PT__________________ PT__________________


Materai 6000

[Pemuka Konsorsium] [Anggota Konsorsium]


Page of 2


Yüklə 15,04 Kb.

Dostları ilə paylaş:




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə