9
sendiri atau diluar negeri, meliputi pendiaman orang-orang dari daerah lain
untuk sementara waktu mencari kepuasan yang beraneka ragam dan berbeda
dengan apa yang dialaminya, dimana ia memperoleh pekerjaan tetap.
Dalam Undang-Undang Nomor 90 Tahun 1990 tentang Keparwisataan
dijelaskan bahwa wisata adalah kegiatan perjalanan atau sebagian dari
kegiatan tersebut yang dilakukan secara sukarela serta bersifat sementara
untuk menikmati objek dan daya tarik wisata. Sedangkan pariwisata adalah
segala sesuatu yang berhubungan dengan wisata, termasuk pengusahaan
objek dan daya tarik wisata serta usaha-usaha yang terkait di bidang tersebut.
Orang yang berpariwisata disebut wisatawan. Suwantoro (2004),
mengartikan wisatawan adalah seseorang atau sekelompok orang yang
melakukan suatu perjalanan wisata dengan waktu tinggalnya sekurang
kurangnya 24 jam di daerah atau negara lain, jika waktu wisata kurang dari 24
jam maka dapat disebut dengan pelancong. Selanjutnya, seseorang dapat
dikatakan melakukan perjalanan wisata apabila: bersifat sementara, sukarela,
dan tidak bertujuan untuk bekerja.
B. Jenis Pariwisata
Suwantoro (2004), menggolongkan pariwisata menjadi beberapa jenis,
yaitu dari segi: 1) Jumlahnya: a) Individual Tour, yaitu suatu perjalanan
wisata yang dilakukan oleh satu orang atau sepasang suami istri; b) Family
Group Tour, yaitu suatu perjalanan wisata yang dilakukan oleh serombongan
keluarga yang masih mempunyai hubungan kekerabatan satu sama lain; c)
Group Tour, yaitu suatu perjalanan wisata yang dilakukan bersama sama
minimal 10 orang, dengan dipimpin oleh seorang yang bertanggung jawab
atas keselamatan dan kebutuhan seluruh anggotanya. 2) Kepengaturannya: a)
Pre Arranged Tour, b) Package Tour, c) Coach Tour, d) Special Arranged
Tour, e) Optional Tour. 3) Maksud dan Tujuan: a) Holiday Tour, b)
Familiarization Tour, c) Educational Tour, d) Pileimage Tour, e) Special
10
Mission Tour, f) Special Programe Tour, g) Hunting Tour. 4)
Penyelenggaraannya: Ekskursi, Safari Tour, Cruize Tour, Youth Tour, Wreck
Diving.
Spillane (1987), membedakan jenis-jenis menjadi pariwisata untuk: 1)
Menikmati Perjalanan ( Pleasure Tourism), 2) Rekreasi ( Recreation Tourism),
3) Kebudayaan ( Cultural Tourism), 4) Olahraga ( Sports Tourism), 5) Urusan
Usaha Dagang ( Business Tourism), 6) Berkonvensi ( Convention Tourism).
Masing-masing jenis pariwisata dijelaskan sebagai berikut.
Pariwisata untuk Menikmati Perjalanan ( Pleasure Tourism). Jenis
pariwisata ini dilakukan oleh orang-orang yang meninggalkan tempat
tinggalnya untuk berlibur, untuk mencari udara segar yang baru, untuk
memenuhi kehendak ingin tahunya, untuk mengendorkan ketegangan
sarafnya, untuk melihat sesuatu yang baru, untuk menikmati keindahan alam,
atau bahkan untuk mendapatkan ketenangan dan kedamaian di daerah luar
kota.
Pariwisata untuk Rekreasi ( Recreation Tourism). Jenis pariwisata ini
dilakukan oleh orang-orang yang menghendaki pemanfaatan hari-hari
liburnya untuk beristirahat, untuk memulihkan kembali kesegaran jasmani dan
rohaninya, yang ingin menyegarkan keletihan dan kelelahannya.
Pariwisata untuk Kebudayaan ( Cultural Tourism). Jenis pariwisata ini
dilakukan karena adanya keinginan untuk mempelajari adat istiadat,
kelembagaan, dan cara hidup rakyat daerah lain,selain itu untuk mengunjungi
monumen bersejarah, peninggalan peradaban masa lalu, pusat-pusat kesenian,
pusat-pusat keagamaan, atau untuk ikut serta dalam festival-festival seni
musik, teater, tarian rakyat, dan lain-lain.
Pariwisata untuk Olahraga ( Sports Tourism). Jenis ini dapat dibagi
dalam dua kategori : a. Big Sports Event, pariwisata yang dilakukan karena
adanya peristiwa-peristiwa olahraga besar seperti Olympiade Games, World
11
Cup, dan b. Sporting Tourism of the Practitioner, yaitu pariwisata olahraga
bagi mereka yang ingin berlatih dan mempraktekan sendiri, seperti pendakian
gunung, olahraga naik kuda, dan lain-lain.
Pariwisata untuk Urusan Usaha Dagang ( Business Tourism) Perjalanan
usaha ini adalah bentuk professional travel atau perjalanan karena ada
kaitannya dengan pekerjaan atau jabatan yang tidak memberikan kepada
pelakunya baik pilihan daerah tujuan maupun pilihan waktu perjalanan.
Pariwisata untuk Berkonvensi ( Convention Tourism). Konvensi sering
dihadiri oleh ratusan dan bahkan ribuan peserta yang biasanya tinggal
beberapa hari di kota atau negara penyelenggara.
C. Komponen Perjalanan Wisata
Dalam upaya memuaskan kebutuhan dan selera wisatawan, lahirlah
unsur-unsur atau faktor pendukung yang harus diperhatikan, seperti yang
dijelaskan
oleh
Suwantoro
(2004:15)
beberapa
komponen
dalam
kepariwisataan yang diperlukan yaitu: 1) Sarana Pokok Pariwisata: a) Biro
Perjalanan dan Agen, b) Transportasi (Darat, Laut dan Udara), c) Restoran, d)
Objek Wisata, e) Atraksi Wisata (Tradisi atau Budaya Lokal); 2) Sarana
Pelengkap Pariwisata: a) Fasilitas rekreasi dan olahraga dan b) Prasarana
umum; 3) Sarana penunjang kepariwisataan: a) Night Club dan Steambath, b)
Casino dan Entertainment, c) Souvenir Shop, mailing service.
C.
Unsur – Unsur Pokok Industri Pariwisata
Pendit (2003), menyebutkan bahwa terdapat sepuluh unsur pokok dalam
industri pariwisata. Industri pariwisata di suatu negara atau daerah tidak akan
berjalan dengan baik apabila tidak memiliki unsur–unsur berikut ini: 1)
Politik dan kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah setempat, 2) Perasaan
ingin tahu, 3) Sifat ramah tamah, 4) Jarak dan waktu (aksesibilitas), 5)
Atraksi, 6) Akomodasi, 7) Pengangkutan ( Courier), 8) Harga-harga, 9)
Dostları ilə paylaş: |