19 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
Berkontribusi menghapuskan perburuhan
anak, termasuk dalam seluruh kegiatan
dan hubungan bisnisnya.
ii. Mendukung upaya di tingkat komunitas, nasional dan internasional yang lebih luas
untuk menghapuskan perburuhan anak, termasuk melalui mobilisasi sosial dan
kampanye peningkatan kesadaran dan program untuk menghilangkan perburuhan
anak yang dirancang dan dijalankan bersama komunitas dan anak setempat.
iii. Bekerja dalam kemitraan dengan perusahaan lain, asosiasi sektoral dan organisasi
karyawan untuk mengembangkan suatu pendekatan industri untuk menangani
masalah perburuhan anak, dan membangun hubungan dengan serikat pekerja,
otoritas penegakan hukum, inspektorat perburuhan dan pihak lain.
iv. Membentuk atau berpartisipasi dalam satuan tugas atau panitia di bidang
perburuhan anak dalam organisasi perwakilan karyawan di tingkat lokal, provinsi
dan nasional.
v. Mendukung pengembangan dan implementasi Rencana Aksi Nasional (RAN)
menentang perburuhan anak sebagai bagian kebijakan kunci dan mekanisme
kelembagaan untuk memerangi perburuhan anak di tingkat nasional.
vi. Berpartisipasi dalam program-program untuk mempromosikan pekerja muda dan
pengembangan keterampilan dan peluang pelatihan kerja bagi kaum muda yang
berada di atas usia minimum untuk bekerja.
vii. Berupaya untuk mengonsentrasikan produksi di sektor ekonomi formal dan
menghindari program/rancangan yang mungkin memberikan andil dalam
perburuhan anak.
Suatu perusahaan global di bidang perabotan rumah telah mengembangkan suatu
pendekatan komprehensif untuk menangani dan mencegah perburuhan anak dalam
rantai pasokannya. Pemasok didukung untuk menerapkan rencana aksi korektif
ketika perburuhan anak teridentifikasi dan hak itu harus dilakukan dengan menjadikan
“kepentingan terbaik anak” sebagai pertimbangan–termasuk usia, situasi sosial
dan keluarga, serta tingkat pendidikan. Pendekatan itu menekankan bahwa respons
yang diambil hendaknya tidak hanya memindahkan perburuhan anak dari tempat
kerja pemasok ke tempat lain. Alih-alih, hendaknya juga dapat memberikan alternatif
yang lebih berkelanjutan praktis bagi anak. Sejak tahun 2000, perusahaan itu telah
mengembangkan rencana kemitraan jangka panjang dengan organisasi hak anak
untuk mencegah dan menghapuskan perburuhan anak di kalangan komunitas
pedesaan, termasuk mendukung program skala besar untuk menciptakan
kesadaran dan memobilisasi komunitas lokal di sekitar sekolah untuk gerakan
masuk sekolah dan peningkatan kualitas pendidikan, yang ditujukan pada anak
laki-laki dan perempuan untuk menyelesaikan sekolahnya. Satu komponen penting
dari dukungan itu adalah pembentukan kelompok-kelompok mandiri di kalangan
perempuan pedesaan, membantu mereka meningkatkan status ekonomi, sosial dan
hukum dengan memperbaiki akses terhadap kesempatan menghasilkan pendapatan
dan kredit. Dengan itu, mereka mengurangi beban hutang yang merupakan salah
satu alasan utama mengapa keluarga meminta anak-anak mereka untuk bekerja.
20 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
Tanggung jawab perusahaan untuk menghormati, termasuk:
a. Menyediakan pekerjaan yang layak bagi pekerja muda.
Menghormati hak anak di atas usia minimum untuk bekerja dan mendorong dialog
sosial dan hak di tempat kerja, penyediaan kondisi kerja yang aman, perlindungan
dari kekerasan dan eksploitasi, dan akses terhadap fasilitas air, sanitasi dan
kebersihan yang tepat dari sisi jender.
b. Tanggap terhadap kerentanan pekerja muda di atas usia minimum untuk
bekerja.
i. Semua perusahaan harus mengadopsi dan mengesahkan komitmen kebijakan
mengenai hak anak dan pekerja muda di tingkatan tertinggi dari perusahaan,
termasuk hak-hak anak untuk dilindungi dari kekerasan dan penyalahgunaan.
Kebijakan harus melindungi anak di atas usia minimum dari pekerjaan yang
berbahaya. Kebijakan itu harus mempertimbangkan, antara lain, batas jam kerja,
larangan bekerja di ketinggian yang membahayakan, bekerja dengan mesin,
peralatan dan alat berbahaya, pengangkutan muatan berat, paparan terhadap zat
atau proses berbahaya, kondisi yang sulit seperti bekerja di waktu malam atau
bekerja dimana pekerja muda dikurung di bangunan majikan tanpa alasan yang
masuk akal. Tanggung jawab atas pelaksanaannya harus dijadikan sebagai hal
yang normal dan disampaikan oleh manajemen, walaupun perusahaan dapat
mengalokasikan tanggung jawab tersebut menjadi tanggung jawab manajerial
tertentu untuk melaksanakan supervisi pelaksanaan kebijakan tersebut.
ii. Kebijakan perusahaan mengenai pelecehan hendaknya memperhatikan
kerentanan pekerja muda. Kebijakan hendaknya ditempatkan pada posisi
yang penting, ditegakkan secara konsisten, dan pekerja dan pihak lain di
lingkungan perusahaan harus menerima pelatihan mengenai hal itu. Prosedur
penyelesaian masalah atau keberatan hendaknya diterapkan dan dapat diakses
oleh pekerja muda.
iii. Perusahaan mungkin meminta manajemen dan mendorong serikat pekerja
dan perwakilan terpilihnya untuk memberi perhatian khusus pada perlindungan
hak-hak pekerja muda di atas usia minimum. Serikat pekerja bisa menentukan
untuk memilih perwakilan pekerja muda untuk memantau kondisi kerja bagi
pekerja muda. Hal ini menjadi penting demi keputusan yang otonom dari
serikat pekerja terkait.
Komitmen perusahaan untuk memberikan dukungan meliputi:
a. Memberikan pekerjaan yang layak bagi pekerja muda.
Mempromosikan kesempatan kerja yang patut bagi pekerja muda—termasuk
perlindungan sosial, informasi kesehatan dan pelayanan yang sesuai dengan usia
mereka. Program-program pendidikan yang berkualitas, pelatihan vokasi yang
relevan dan program peningkatan nafkah/pendapatan sangat penting, karena
merupakan peluang untuk memperoleh upah.
SELURUH PERUSAHAAN
HARUS
3
”Berikanlah upah yang
memadai untuk orang
tua kami sehingga
anak-anak tidak harus
putus sekolah.”
Anak laki-laki usia 13 tahun dari
India, “Children’s Participation in
CSR”, 2010, Save the Children.