12
untuk borrowers, sehingga dapat mengurangi potensi pertumbuhan
investasi dan ekonomi.
Lebih lanjut, Stiglitz & Weiss (1981) menjelaskan bahwa interest rate
spread dan net interest margin secara luas dipertimbangkan sebagai proksi
untuk melihat tingkat efisiensi dari lembaga intermediasi keuangan.
Tingginya interest rate spread merupakan hasil dari interaksi pasar atas
biaya transaksi dan informasi yang asimetrik. Hal tersebut dapat
menimbulkan peningkatan pada inefisiensi perbankan serta mengurangi
permintaan dan benefit lembaga intermediasi keuangan.
Banda (2010) menjelaskan bahwa selain interest rate spread, Net
Interest Margin juga dapat digunakan sebagai salah satu proksi untuk
mengukur tingkat efisiensi industri perbankan. Tingginya nilai Net Interest
Margin ini berkaitan dengan rendahnya tingkat efisiensi dan kondisi pasar
yang tidak kompetitif. Tingginya nilai margin ini juga merefleksikan
tingginya premi risiko (risk premium) (Beck, Demirguc-Kunt and Levine
(2003).
Secara kualitatif, faktor lain yang memengaruhi efisiensi adalah aspek
ketidakpastian. Salah satu sumber dari aspek ketidakpastian ini adalah
tingginya tingkat inflasi dan tingkat suku bunga yang ditetapkan oleh bank
(Demirguc-Kunt and Huizinga, 1999). Menurut Ho and Saunders (1981),
ketidakpastian ini akan memicu volatilitas pada tingkat suku bunga dan
dapat meningkatkan spread suku bunga serta meningkatkan inefisiensi
bank.
2.4
Dinamika Pembentukan Suku Bunga Kredit
Suku bunga kredit merupakan acuan dalam pengambilan keputusan
debitur untuk menyetujui pinjaman yang diberikan oleh bank karena
pembentukan suku bunga kredit oleh bank akan menentukan besaran
angsuran dan bunga yang harus dibayar oleh debitur ketika meminjam
dana dari bank. Suku bunga kredit bank ini dapat bersifat tetap (fixed) atau
mengambang (floating), bergantung pada kebijakan dari bank itu sendiri.
Ketika bank menetapkan suku bunga tetap (fixed) maka besarnya suku
bunga yang harus dibayarkan debitur selama jangka waktu tertentu dalam
13
perjanjian tidak akan berubah. Sedangkan ketika bank menetapkan suku
bunga mengambang (floating), besarnya suku bunga yang harus dibayar
oleh debitur dapat berubah sesuai dengan tingkat suku bunga yang
ditetapkan oleh bank. Suku bunga ini dapat meningkat atau menurun
selama masa perjanjian. Rumus perhitungan suku bunga kredit secara
umum adalah sebagai berikut:
P adalah pokok pinjaman awal, i adalah suku bunga pertahun, t adalah
jumlah tahun jangka waktu kredit, dan Jb adalah jumlah bulan dalam
jangka waktu kredit. Suku bunga dihitung dari pokok awal pinjaman
sehingga umumnya suku bunga flat akan lebih kecil dari suku bunga
efektif. Dalam menetapkan suku bunga kredit, bank-bank umum
menggunakan beberapa metode, di antaranya adalah flat rate, sliding rate
dan anuitas. Berikut ini merupakan penjelasannya:
Metode Flat Rate
Dalam metode flat rate, perhitungan suku bunga didasarkan pada plafon
kredit dan besarnya bunga yang dibebankan dialokasikan secara
proporsional sesuai dengan jangka waktu kredit. Dengan demikian,
jumlah pembayaran pokok dan suku bunga kredit akan sama besar
setiap bulannya.
Metode Sliding Rate (Suku Bunga Efektif)
Dalam metode sliding rate, perhitungan suku bunga dilakukan setiap
akhir periode pembayaran angsuran. Melalui metode perhitungan ini,
suku bunga kredit dihitung berdasarkan saldo akhir setiap bulannya
sehingga suku bunga yang dibayarkan oleh debitur setiap bulannya
akan semakin kecil. Dengan demikian, jumlah angsurannya pun akan
semakin kecil.
Bunga Perbulan = (P x i x t) : Jb
(i)
Bunga = SP x i x (30/360)
(ii)
14
SP merupakan saldo pokok pinjaman bulan sebelumnya, i adalah suku
bunga pertahun, 30 adalah jumlah hari dalam sebulan, dan 360 adalah
jumlah hari dalam setahun
Metode Anuitas
Dalam metode anuitas, jumlah angsuran bulanan yang dibayar
debitur tidak berubah selama jangka waktu kredit. Namun, komposisi
besaran angsuran pokok maupun angsuran bunga setiap bulannya akan
berubah. Angsuran bunga akan semakin mengecil sedangkan angsuran
pokoknya akan semakin membesar.
Secara umum, perbankan di Indonesia menggunakan metode flat
dalam menetapkan suku bunga kredit, sehingga suku bunga yang
dihasilkan terlihat rendah. Sedangkan dalam menghitung saldo pokok
pinjaman, bank biasanya menggunakan metode efektif.
Penelitian yang dilakukan oleh Setiabudi (1999) mengungkapkan
bahwa penetapan suku bunga pinjaman dipengaruhi oleh faktor internal
dan faktor eksternal. Faktor internal tersebut di antaranya adalah biaya
dana (cost of fund) dan biaya overhead (overhead cost). Sedangkan faktor
eksternal yang memengaruhi penetapan suku bunga di antaranya adalah
faktor pasar seperti tingkat suku bunga yang ditawarkan oleh bank pesaing
serta kebijakan Bank Indonesia dan pemerintah melalui kebijakan serta
instrumen-instrumen yang dikeluarkan. Lebih lanjut Setiabudi (1999)
menjelaskan bahwa penetapan suku bunga pinjaman dapat dilakukan
dengan mempertimbangkan beberapa aspek, di antaranya adalah metode
cost of fund, struktur overhead cost, penetapan risk cost, dan target spread.
Beberapa aspek yang digunakan untuk menetapkan tingkat suku bunga
pinjaman adalah sebagai berikut:
Cost of Fund, dihitung dengan menggunakan metode weighted average
projected COF sehingga dapat mencerminkan kondisi biaya yang
sesungguhnya terjadi serta dapat memperkirakan pembiayaan untuk
masa mendatang.
Dostları ilə paylaş: |