48 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
5. Monitoring
Pada praktek sehari-hari, hasil pengobatan DMT2 harus
dipantau secara terencana dengan melakukan anamnesis,
pemeriksaan jasmani, dan pemeriksaan penunjang.
Pemeriksaan yang dapat dilakukan adalah:
a. Pemeriksaan Kadar Glukosa Darah
Tujuan pemeriksaan glukosa darah:
§
Mengetahui apakah sasaran terapi telah tercapai
§
Melakukan penyesuaian dosis obat, bila belum
tercapai sasaran terapi
Waktu pelaksanaan pemeriksaan glukosa darah:
§
Pemeriksaan kadar glukosa darah puasa
§
Glukosa 2 jam setelah makan, atau
§
Glukosa darah pada waktu yang lain secara berkala
sesuai dengan kebutuhan.
b. Pemeriksaan HbA1C
Tes hemoglobin terglikosilasi, yang disebut juga sebagai
glikohemoglobin, atau hemoglobin glikosilasi (disingkat
sebagai HbA1C), merupakan cara yang digunakan untuk
menilai efek perubahan terapi 8-12 minggu sebelumnya.
Untuk melihat hasil terapi dan rencana perubahan terapi,
HbA1c diperiksa setiap 3 bulan (E), atau tiap bulan pada
keadaan HbA1c yang sangat tinggi (> 10%). Pada pasien
yang telah mencapai sasran terapi disertai kendali
glikemik yang stabil HbA1C diperiksa paling sedikit 2 kali
dalam 1 tahun (E). HbA1C tidak dapat dipergunakan
sebagai alat untuk evaluasi pada kondisi tertentu seperti:
anemia, hemoglobinopati, riwayat transfusi darah 2-3
bulan terakhir, keadaan lain yang mempengaruhi umur
eritrosit dan gangguan fungsi ginjal
c. Pemantauan Glukosa Darah Mandiri (PGDM)
Pemantauan kadar glukosa darah dapat dilakukan
dengan menggunakan darah kapiler. Saat ini banyak
didapatkan alat pengukur kadar glukosa darah dengan
menggunakan reagen kering yang sederhana dan mudah
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
| 49
dipakai. Hasil pemeriksaan kadar glukosa darah memakai
alat-alat tersebut dapat dipercaya sejauh kalibrasi
dilakukan dengan baik dan cara pemeriksaan dilakukan
sesuai dengan cara standar yang dianjurkan. Hasil
pemantauan dengan cara reagen kering perlu
dibandingkan dengan cara konvensional secara berkala.
PGDM dianjurkan bagi pasien dengan pengobatan suntik
insulin beberapa kali perhari (B) atau pada pengguna
obat pemacu sekresi insulin. Waktu pemeriksaan PGDM
bervariasi, tergantung pada tujuan pemeriksaan yang
pada umumnya terkait dengan terapi yang diberikan.
Waktu yang dianjurkan adalah pada saat sebelum
makan, 2 jam setelah makan (untuk menilai ekskursi
glukosa), menjelang waktu tidur (untuk menilai risiko
hipoglikemia), dan di antara siklus tidur (untuk menilai
adanya hipoglikemia nokturnal yang kadang tanpa
gejala), atau ketika mengalami gejala seperti
hypoglycemic spells (B). Prosedur PGDM dapat dilihat
pada tabel 11.
PGDM terutama dianjurkan pada:
§
Penyandang DM yang direncanakan mendapat terapi
insulin
§
Penyandang DM dengan terapi insulin dengan
keadaan sebagai berikut :
o
Pasien dengan A1C yang tidak mencapai target
setelah terapi
o
Wanita yang merencanakan hamil
o
Wanita hamil dengan hiperglikemia
o
Kejadian hipoglikemia berulang (E)
50 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
Tabel 12. Prosedur Pemantauan
1. Tergantung dari tujuan pemeriksaan tes dilakukan pada waktu (B):
§
Sebelum makan
§
2 jam sesudah makan
§
Sebelum tidur malam
2. Pasien dengan kendali buruk/tidak stabil dilakukan tes setiap hari
3. Pasien dengan kendali baik/stabil sebaiknya tes tetap dilakukan
secara rutin. Pemantauan dapat lebih jarang (minggu sampai
bulan) apabila pasien terkontrol baik secara konsisten
4. Pemantauan glukosa darah pada pasien yang mendapat terapi
insulin, ditujukan juga untuk penyesuaian dosis insulin dan
memantau timbulnya hipoglikemia(E)
5. Tes lebih sering dilakukan pada pasien yang melakukan aktivitas
tinggi, pada keadaan krisis, atau pada pasien yang sulit mencapai
target terapi (selalu tinggi, atau sering mengalami hipoglikemia),
juga pada saat perubahan dosis terapi
*ADA menganjurkan pemeriksaan kadar glukosa darah malam
hari (bed-time) dilakukan pada jam 22.00.
d. Glycated Albumin (GA)
Berdasarkan rekomendasi yang telah ada,
monitor hasil strategi terapi dan perkiraan
prognostik diabetes saat ini sangat didasarkan
kepada hasil dua riwayat pemeriksaan yaitu glukosa
plasma (kapiler) dan HbA1C. Kedua pemeriksaan ini
memiliki kekurangan dan keterbatasan. HbA1C
mempunyai keterbatasan pada berbagai keadaan
yang mempengaruhi umur sel darah merah. Saat ini
terdapat cara lain seperti pemeriksaan (GA) yang
dapat dipergunakan dalam monitoring.
GA dapat digunakan untuk menilai indeks kontrol
glikemik yang tidak dipengaruhi oleh gangguan
metabolisme hemoglobin dan masa hidup eritrosit
seperti HbA1c. HbA1c merupakan indeks kontrol
glikemik jangka panjang (2-3 bulan). Sedangkan
proses metabolik albumin terjadi lebih cepat
daripada hemoglobin dengan perkiraan 15 – 20 hari
sehingga GA merupakan indeks kontrol glikemik
jangka pendek. Beberapa gangguan seperti sindrom
Dostları ilə paylaş: |