Prinsip-prinsip Ketenagakerjaan Global Compact – Perserikatan Bangsa Bangsa Panduan untuk Dunia Usaha



Yüklə 265,02 Kb.
Pdf görüntüsü
səhifə6/13
tarix05.12.2017
ölçüsü265,02 Kb.
#13966
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   13

22

Mengapa kebebasan berserikat dan pengakuan secara efektif atas hak 

untuk melakukan perundingan bersama itu penting?

Di samping menjadi hak, kebebasan berserikat juga memungkinkan para pekerja 

dan pengusaha untuk bersama-sama melindungi kepentingan ekonomi mereka 

sendiri serta kebebasan sipil mereka seperti hak untuk memperoleh kebebasan 

hidup, hak akan keamanan, akan integritas, serta kebebasan secara pribadi 

maupun kolektif. Sebagai bagian terpadu dari demokrasi, prinsip ini penting untuk 

mewujudkan semua Prinsip dan Hak Fundamental yang lain di Tempat Kerja.

Perundingan bersama adalah forum konstruktif untuk mengatasi kondisi kerja dan 

syarat kerja serta hubungan antara pengusaha dengan pekerja, atau organisasi 

mereka masing-masing. Perundingan bersama biasanya lebih efektif dan lebih 

fl eksibel daripada peraturan pemerintah. Ia dapat membantu mengantisipasi 

masalah potensial serta mengembangkan mekanisme damai dalam mengatasi 

persoalan ini; serta mencari solusi yang mempertimbangkan prioritas dan 

kebutuhan pengusaha maupun pekerja. Perundingan bersama yang efektif akan 

memberi manfaat bagi pihak manajemen maupun pekerja, dan perdamaian dan 

stabilitas yang ia tawarkan akan memberi manfaatkan kepada masyarakat secara 

lebih luas. Perundingan bersama dapat menjadi lembaga tata kelola yang penting 

karena ia menjadi sarana untuk meningkatkan pengetahuan mereka yang diatur 

dengan melibatkan mereka dalam pengambilan keputusan-keputusan yang 

mempengaruhi mereka secara langsung.



Bagaimana perusahaan dapat melaksanakan kebebasan berserikat 

dan memberikan pengakuan secara efektif atas hak untuk melakukan 

perundingan bersama?

Dunia usaha  menghadapi berbagai ketidakpastian di pasar global yang cepat 

berubah ini. Mengadakan dialog yang jujur dengan para perwakilan pekerja yang 

dipilih secara bebas memungkinkan pekerja dan pengusaha lebih memahami satu 

sama lain tentang masalah yang ada serta mencari jalan untuk menyelesaikan 

masalah tersebut. Jaminan akan keterwakilan  adalah dasar untuk membangun 

rasa saling percaya oleh kedua belah pihak. Kebebasan berserikat dan pelaksanaan 

perundingan bersama memberi kesempatan untuk mengadakan dialog yang bersifat 

konstruktif dan mencari penyelesaian konfl ik, dan kegiatan ini difokuskan pada 

solusi yang memberi manfaat bagi perusahaan dan masyarakat pada umumnya. 

Pengertian kebebasan berserikat telah ditetapkan hingga ke tingkat yang lebih luas 

daripada apa yang ditetapkan dalam hak lain oleh mekanisme pengawasan ILO. 

Dalam sebagian besar kasus, tapi tidak semua, keputusan-keputusan ini berguna 



23

untuk pengusaha agar dapat memahami keputusan-keputusan ini. Daftar berikut 

ini menguraikan tentang sebagian dari prinsip-prinsip terkait.

Di tempat kerja:

•  


Menghormati hak semua pekerja untuk membentuk dan bergabung dengan 

serikat pekerja pilihan mereka tanpa rasa takut intimidasi atau tindak 

pemecatan, sesuai undang-undang nasional.

•   Menerapkan kebijakan dan prosedur non-diskriminatif yang terkait dengan 

organisasi serikat pekerja, keanggotaan dan kegiatan serikat pekerja di 

berbagai bidang seperti penerapan keputusan kerja dan keputusan tentang 

kenaikan jabatan, pemecatan atau pengalihan.

•   Memberikan fasilitas yang memadai untuk perwakilan pekerja agar dapat 

membantu pengembangan kesepakatan bersama yang efektif.

Di meja perundingan:

•  


Mengakui organisasi perwakilan untuk tujuan perundingan bersama.

•   Memberikan akses kepada perwakilan serikat pekerja ke para pembuat 

keputusan nyata untuk perundingan bersama.

•   Memberikan informasi yang diperlukan untuk mencapai perundingan yang 

berarti.

•   Mengatasi semua masalah atau  kebutuhan lain dari para pekerja dan 

manajemen, termasuk restrukturisasi dan pelatihan, prosedur pengulangan 

(redundancy), masalah keselamatan dan kesehatan, prosedur penyelesaian 

keluhan dan perselisihan, serta ketentuan disipliner.



Dalam komunitas pengoperasian:

•   Mempertimbangkan peran dan fungsi organisasi pengusaha nasional yang 

representatif.

•   Mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan iklim hubungan antara 

tenaga kerja dengan pihak manajemen, terutama di negara-negara yang tidak 

punya kerangka hukum dan institusional yang memadai untuk mengakui 

serikat pekerja dan perundingan bersama.

•   Memberikan informasi kepada masyarakat setempat, media dan pihak 

otoritas publik tentang pengesahan perusahaan atas Global Compact PBB 

serta keinginan perusahaan  untuk menghormati ketentuan-ketentuan Global 

Compact PBB, termasuk ketentuan tentang hak pekerja yang fundamental.



24


25

Menghapus segala bentuk kerja paksa dan kerja wajib

(Prinsip Global Compact PBB 4)

Apa yang dimaksud dengan “kerja paksa”?

Kerja paksa atau kerja wajib adalah pekerjaan atau jasa apapun yang dilakukan 

seseorang akibat ancaman hukuman, dan dimana orang tersebut belum menawarkan 

dirinya untuk melakukan pekerjaan tersebut secara sukarela. Memberikan upah 

atau kompensasi lain kepada seorang pekerja tidak serta merta menunjukkan 

bahwa pekerjaan tersebut bukan kerja paksa atau kerja wajib. Berdasarkan haknya, 

pekerjaan harus diberikan secara bebas dan pekerja harus diberi kebebasan untuk 

meninggalkan pekerjaan tersebut, dengan memberikan pemberitahuan sebelumnya 

dalam  jangka waktu yang wajar.

Kerja paksa adalah pelanggaran fundamental atas hak asasi manusia. Ia merupakan 

tantangan bagi setiap negara di dunia. ILO memperkirakan sedikitnya ada 12,3 juta 

orang yang menjadi korban kerja paksa di seluruh dunia, 80 persen di antaranya 

dipekerjakan oleh agen-agen swasta. Sebagian besar korban menerima upah yang 

kecil atau tidak ada upah sama sekali, dan bekerja untuk jangka waktu yang lama dan 

dalam kondisi kerja yang sangat buruk untuk kesehatan dan keselamatan mereka. 

Kerja paksa adalah masalah yang benar-benar global, dan ada di negara-negara 

maju dan terutama mempengaruhi para pekerja pendatang korban perdagangan 

manusia. Kerja paksa menimpa  laki-laki, perempuan dan juga anak-anak yang 

jumlahnya sedikitnya 40 persen dari jumlah keseluruhan korban.

Eksploitasi pekerja dapat terjadi dalam berbagai bentuk. Tapi kerja paksa (istilah 

komprehensif yang singkat) adalah hal yang sangat berbeda. Kerja paksa terjadi 

dimana pekerjaan atau jasa diminta oleh Negara atau individu yang punya 

keinginan dan kekuasaan untuk mengancam pekerja dengan kerugian besar yang 

akan dihadapi, seperti menahan makanan, tanah atau upah, kekerasan fi sik atau 

kekerasan seksual, pembatasan ruang gerak masyarakat atau mengunci mereka.

Walaupun perusahaan-perusahaan yang  beroperasi secara sah umumnya  tidak 

melaukan  praktek-praktek ini, namun kerja paksa mungkin terkait dengan 

perusahan melalui hubungan bisnis mereka dengan orang lain, termasuk kontraktor 

dan suplier. Karenanya  semua manajer harus mengetahui bentuk dan faktor 

penyebab terjadinya kerja paksa, serta bagaimana hal ini dapat terjadi di industri-

industri yang lain.



Yüklə 265,02 Kb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   ...   13




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə