3
a.
Pantai
Glagah di Kecamatan Temon
b.
Pantai Trisik di Kecamatan Galur
c.
Pantai
Congot di Kecamatan Temon
d.
Pantai Bugel di Kecamatan Panjatan
e.
Puncak Suroloyo
di Kecamatan Samigaluh
f.
Goa Kiskenda
di Kecamatan Girimulyo
g.
Gunung Kuncir di Kecamatan Samigaluh
h.
Gunung Kelir di Kecamatan Girimulyo
i.
Goa Sumitro di Kecamatan Girimulyo
j.
Goa Lanang Wedok
di Kecamatan Pengasih
k.
Goa Kebon di Kecamatan Panjatan
l.
Goa Lanang di Kecamatan Temon
m.
Goa Banyu Sumurup di Kecamatan Samigaluh
n.
Arung Jeram
di Sungai Progo
( Sumber : Perda Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2012 )
Seluruh objek wisata di atas berada dalam kendali pemerintah
Kabupaten melalui Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga
Kabupaten Kulon Progo. Artinya, pengelolaan dan pengembangan obyek
wisata masih mengandalkan insentif dan inisiatif dari pemerintah daerah,
sedangkan pengelolaan oleh swasta dan masyarakat hanya bersifat sebagian,
seperti misalnya sarana pendukung di waduk Sermo yang dilakukan secara
swadaya oleh masyarakat sekitar. Beragamnya jenis obyek wisata di Kulon
Progo dapat menjadi potensi dan investasi ekonomi yang besar di masa yang
akan datang, baik itu bagi pemerintah, swasta maupun masyarakat sekitar,
namun tentu saja dibutuhkan berbagai
kebijakan proteksi yang tepat agar
selalu tercipta kesinambungan diantara
stakeholder terkait.
Terkait dengan usaha pemerintah daerah Kulon Progo mengembangkan
pariwisata di daerahnya, ternyata fakta di lapangan terlihat berbeda. Pariwisata
Kulon Progo yang memiliki potensi tinggi tersebut tidak mampu bersaing
dengan
daerah tetangganya, sebagaimana tergambar dalam tabel 1. berikut.