Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
| 5
I.5.3 Peringkat Bukti untuk Rekomendasi Praktik Klinis
Tabel 2. Peringkat bukti untuk rekomendasi praktik klinis
Peringkat
Bukti
Penjelasan
A
Bukti jelas yang didapatkan dari generalisasi percobaan klinis
terandomisasi yang cukup mendukung dan dilakukan dengan
baik, antara lain:
1. Bukti yang didapatkan dari percobaan multisenter yang
dilakukan dengan baik.
2. Bukti
yang
didapatkan
dari
meta-analisis
yang
menggabungkan peringkat kualitas pada analisis.
Penarikan bukti noneksperimental, yaitu “All or None” dengan
aturan yang dikembangkan oleh pusat Evidence-Based Medicine
di Universitas Oxford.
Bukti pendukung yang didapatkan dari percobaan terandomisasi
yang cukup mendukung dan dilakukan dengan baik, antara lain:
1. Bukti yang didapatkan dari percobaan yang dilakukan dengan
baik pada satu atau lebih institusi.
2. Bukti
yang
didapatkan
dari
meta-analisis
yang
menggabungkan peringkat kualitas pada analisis.
B
Bukti pendukung yang didapatkan dari studi kohort yang
dilakukan dengan baik.
1. Bukti yang didapatkan dari studi kohort prospektif yang
dilakukan dengan baik atau registri.
2. Bukti yang didapatkan dari meta-analisis yang dilakukan
dengan baik pada studi kohort.
Bukti pendukung yang didapatkan dari studi kasus kontrol yang
dilakukan dengan baik.
C
Bukti pendukung yang didapatkan dari kontrol yang buruk atau
studi yang tidak terkontrol.
1. Bukti yang didapatkan dari percobaan klinis terandomisasi
dengan satu atau lebih kesalahan major atau tiga atau lebih
kesalahan minor pada metodologi yang dapat membuat hasil
tidak berlaku.
2. Bukti yang didapatkan dari studi observasional dengan
potensial bias yang tinggi (seperti case series dengan
perbandingan historical controls).
3. Bukti yang didapatkan dari case series atau case reports.
Bukti yang bertentangan dengan berat bukti yang mendukung
rekomendasi.
E
Konsensus ahli atau pengalaman klinis.
Indonesia sampai saat ini belum menetapkan derajat rekomendasi
berdasarkan bukti penelitian sendiri, oleh sebab itu, derajat
rekomendasi yang akan digunakan pada pedoman ini mengacu dari
ADA 2015.
6 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
II. Definisi, Patogenesis, Klasifikasi
II.1 Definisi
DM merupakan suatu kelompok penyakit metabolik dengan
karakteristik hiperglikemia yang terjadi karena kelainan sekresi
insulin, kerja insulin atau kedua-duanya.
II.2 Patogenesis Diabetes Melitus Tipe 2
Resistensi insulin pada otot dan liver serta kegagalan sel
beta pankreas telah dikenal sebagai patofisiologi kerusakan sentral
dari DM tipe-2 Belakangan diketahui bahwa kegagalan sel beta
terjadi lebih dini dan lebih berat daripada yang diperkirakan
sebelumnya. Selain otot, liver dan sel beta, organ lain seperti:
jaringan lemak (meningkatnya lipolisis), gastrointestinal (defisiensi
incretin), sel alpha pancreas (hiperglukagonemia), ginjal
(peningkatan absorpsi glukosa), dan otak (resistensi insulin),
kesemuanya ikut berperan dalam menimbulkan terjadinya
gangguan toleransi glukosa pada DM tipe-2. Delapan organ penting
dalam gangguan toleransi glukosa ini (ominous octet) penting
dipahami karena dasar patofisiologi ini memberikan konsep
tentang:
1. Pengobatan harus ditujukan guna memperbaiki gangguan
patogenesis, bukan hanya untuk menurunkan HbA1c saja
2. Pengobatan kombinasi yang diperlukan harus didasari atas
kinerja obat pada gangguan multipel dari patofisiologi DM
tipe 2.
3. Pengobatan harus dimulai sedini mungkin untuk mencegah
atau memperlambat progresivitas kegagalan sel beta yang
sudah terjadi pada penyandang gangguan toleransi glukosa.
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
| 7
DeFronzo pada tahun 2009 menyampaikan, bahwa tidak hanya
otot, liver dan sel beta pankreas saja yang berperan sentral dalam
patogenesis penderita DM tipe-2 tetapi terdapat organ lain yang
berperan yang disebutnya sebagai the ominous octet (gambar-1)
Gambar-1. The ominous octet, delapan organ yang berperan dalam
patogenesis hiperglikemia pada DM tipe 2
(Ralph A. DeFronzo. From the Triumvirate to the Ominous Octet: A New
Paradigm for the Treatment of Type 2 Diabetes Mellitus. Diabetes. 2009;
58: 773-795)
Secara garis besar patogenesis DM tipe-2 disebabkan oleh delapan
hal (omnious octet) berikut :
1. Kegagalan sel beta pancreas:
Pada saat diagnosis DM tipe-2 ditegakkan, fungsi sel beta sudah
sangat berkurang. Obat anti diabetik yang bekerja melalui jalur
ini adalah sulfonilurea, meglitinid, GLP-1 agonis dan DPP-4
inhibitor.
2. Liver:
Pada penderita DM tipe-2 terjadi resistensi insulin yang berat
dan memicu gluconeogenesis sehingga produksi glukosa dalam