12 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
Hasil pemeriksaan yang tidak memenuhi kriteria normal
atau kriteria DM digolongkan ke dalam kelompok prediabetes yang
meliputi: toleransi glukosa terganggu (TGT) dan glukosa darah puasa
terganggu (GDPT).
• Glukosa Darah Puasa Terganggu (GDPT): Hasil pemeriksaan
glukosa plasma puasa antara 100-125 mg/dl dan pemeriksaan
TTGO glukosa plasma 2-jam <140 mg/dl;
• Toleransi Glukosa Terganggu (TGT): Hasil pemeriksaan glukosa
plasma 2 -jam setelah TTGO antara 140-199 mg/dl dan glukosa
plasma puasa <100 mg/dl
• Bersama-sama didapatkan GDPT dan TGT
• Diagnosis prediabetes dapat juga ditegakkan berdasarkan hasil
pemeriksaan HbA1c yang menunjukkan angka 5,7-6,4%.
Tabel 4. Kadar tes laboratorium darah untuk diagnosis daibetes dan
prediabetes.
HbA1c (%)
Glukosa darah
puasa (mg/dL)
Glukosa plasma 2 jam
setelah TTGO (mg/dL)
Diabetes
> 6,5
> 126 mg/dL
> 200 mg/dL
Prediabetes
5,7-6,4
100-125
140-199
Normal
< 5,7
< 100
< 140
Tabel 5.Cara pelaksanaan TTGO (WHO, 1994):
1. Tiga hari sebelum pemeriksaan, pasien tetap makan (dengan karbohidrat
yang cukup) dan melakukan kegiatan jasmani seperti kebiasaan sehari-hari.
2. Berpuasa paling sedikit 8 jam (mulai malam hari) sebelum pemeriksaan,
minum air putih tanpa glukosa tetap diperbolehkan .
3. Dilakukan pemeriksaan kadar glukosa darah puasa.
4. Diberikan glukosa 75 gram (orang dewasa), atau 1,75 gram/kgBB (anak-
anak), dilarutkan dalam air 250 mL dan diminum dalam waktu 5 menit.
5. Berpuasa kembali sampai pengambilan sampel darah untuk pemeriksaan 2
jam setelah minum larutan glukosa selesai.
6. Dilakukan pemeriksaan kadar glukosa darah 2 (dua) jam sesudah beban
glukosa.
7. Selama proses pemeriksaan, subjek yang diperiksa tetap istirahat dan tidak
merokok.
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
| 13
Pemeriksaan Penyaring dilakukan untuk menegakkan
diagnosis Diabetes Melitus Tipe-2 (DMT2) dan prediabetes pada
kelompok risiko tinggi yang tidak menunjukkan gejala klasik DM (B)
yaitu:
1. Kelompok dengan berat badan lebih (Indeks Massa Tubuh [IMT]
≥23 kg/m
2
) yang disertai dengan satu atau lebih faktor risiko
sebagai berikut:
a. Aktivitas fisik yang kurang.
b. First-degree relative DM (terdapat faktor keturunan DM
dalam keluarga).
c. Kelompok ras/etnis tertentu.
d. Perempuan yang memiliki riwayat melahirkan bayi dengan
BBL >4 kg atau mempunyai riwayat diabetes melitus
gestasional (DMG).
e. Hipertensi (≥140/90 mmHg atau sedang mendapat terapi
untuk hipertensi).
f. HDL <35 mg/dL dan atau trigliserida >250 mg/dL.
g. Wanita dengan sindrom polikistik ovarium.
h. Riwayat prediabetes.
i. Obesitas berat, akantosis nigrikans.
j. Riwayat penyakit kardiovaskular.
2. Usia >45 tahun tanpa faktor risiko di atas.
Catatan:
Kelompok risiko tinggi dengan hasil pemeriksaan glukosa plasma
normal sebaiknya diulang setiap 3 tahun (E), kecuali pada
kelompok prediabetes pemeriksaan diulang tiap 1 tahun (E).
Pada keadaan yang tidak memungkinkan dan tidak tersedia
fasilitas pemeriksaan TTGO, maka pemeriksaan penyaring dengan
mengunakan pemeriksaan glukosa darah kapiler, diperbolehkan
untuk patokan diagnosis DM. Dalam hal ini harus diperhatikan
adanya perbedaan hasil pemeriksaan glukosa darah plasma vena
dan glukosa darah kapiler seperti pada tabel-6 di bawah ini.
14 |
Konsensus Pengelolaan dan Pencegahan Diabetes Melitus Tipe 2 – 2015
Tabel-6. Kadar glukosa darah sewaktu dan puasa sebagai patokan
penyaring dan diagnosis DM (mg/dl)
Bukan DM Belum pasti
DM
DM
Kadar glukosa
darah sewaktu
(mg/dl)
Plasma vena
<100
100-199
≥ 200
Darah kapiler <90
90-199
≥ 200
Kadar glukosa
darah puasa
(mg/dl)
Plasma vena
<100
100-125
≥126
Darah kapiler <90
90-99
≥100
III.2 Penatalaksanaan Diabetes Mellitus
Tujuan penatalaksanaan secara umum adalah meningkatkan
kualitas hidup penyandang diabetes. Tujuan penatalaksanaan
meliputi :
1. Tujuan jangka pendek: menghilangkan keluhan DM,
memperbaiki kualitas hidup, dan mengurangi risiko komplikasi
akut.
2. Tujuan jangka panjang: mencegah dan menghambat
progresivitas penyulit mikroangiopati dan makroangiopati.
3. Tujuan akhir pengelolaan adalah turunnya morbiditas dan
mortalitas DM.
Untuk mencapai tujuan tersebut perlu dilakukan
pengendalian glukosa darah, tekanan darah, berat badan, dan profil
lipid, melalui pengelolaan pasien secara komprehensif.
III.2.1 Langkah-langkah Penatalaksanaan Umum
Perlu dilakukan evaluasi medis yang lengkap pada pertemuan
pertama, yang meliputi:
1. Riwayat Penyakit
§
Usia dan karakteristik saat onset diabetes.
§
Pola makan, status nutrisi, status aktifitas fisik, dan
riwayat perubahan berat badan.
§
Riwayat tumbuh kembang pada pasien anak/dewasa
muda.
§
Pengobatan yang pernah diperoleh sebelumnya
secara lengkap, termasuk terapi gizi medis dan