__________________________________________________________
36
Pedoman Diagnosis & Penatalaksanaan
Tuberkulosis di Indonesia
•
TB Paru kasus lalai berobat
Penderita TB paru kasus lalai berobat, akan dimulai
pengobatan kembali sesuai dengan kriteria sebagai berikut :
-
Penderita yang menghentikan pengobatannya < 2
minggu, pengobatan OAT dilanjutkan sesuai jadual
-
Penderita menghentikan pengobatannya
≥ 2 minggu
1)
Berobat
≥ 4 bulan , BTA negatif dan klinik,
radiologik negatif, pengobatan OAT STOP
2)
Berobat > 4 bulan, BTA positif : pengobatan
dimulai dari awal dengan paduan obat yang lebih
kuat dan jangka waktu pengobatan yang lebih lama
3)
Berobat < 4
bulan, BTA positif : pengobatan
dimulai dari awal dengan paduan obat yang sama
4)
Berobat < 4 bulan , berhenti berobat > 1 bulan ,
BTA negatif, akan tetapi klinik dan atau radiologik
positif : pengobatan dimulai dari awal dengan
paduan obat yang sama
5)
Berobat < 4 bulan, BTA negatif, berhenti berobat
2-4 minggu pengobatan diteruskan kembali sesuai
jadual.
•
TB Paru kasus kronik
-
Pengobatan TB paru kasus kronik, jika belum ada hasil
uji resistensi, berikan RHZES. Jika telah ada hasil uji
resistensi, sesuaikan dengan hasil uji resistensi
(minimal terdapat 2 macam OAT yang masih sensitif
dengan H tetap diberikan walaupun resisten)
ditambah
dengan obat lain seperti kuinolon, betalaktam,
makrolid
-
Jika tidak mampu dapat diberikan INH seumur hidup
-
Pertimbangkan pembedahan untuk meningkatkan
kemungkinan penyembuhan
-
Kasus TB paru kronik perlu dirujuk ke ahli paru
Catatan : TB diluar paru lihat TB dalam keadaan khusus
__________________________________________________________
Pedoman Diagnosis & Penatalaksanaan
37
Tuberkulosis di Indonesia
Penatalaksanaan TB paru di Rumah Sakit/ Klinik Praktek Dokter
C.
PENGOBATAN SUPORTIF / SIMPTOMATIK
Pengobatan yang diberikan kepada penderita TB perlu
diperhatikan keadaan klinisnya. Bila keadaan klinis baik dan tidak
ada indikasi rawat, dapat rawat jalan. Selain OAT kadang perlu
pengobatan tambahan atau suportif/simtomatik untuk
meningkatkan daya tahan tubuh atau mengatasi gejala/keluhan.
1.
Penderita rawat jalan
a.
Makan makanan yang bergizi, bila dianggap perlu
dapat diberikan vitamin tambahan (pada prinsipnya
tidak ada larangan makanan untuk penderita
tuberkulosis, kecuali untuk penyakit komorbidnya)
Program P2 TB
→ Evaluasi/ Follow -up →
sepenuhnya Program
- Paduan obat: Program/ WHO
- Obat gratis
(+) Evaluasi Lab.,
foto toraks, penderita
bayar sendiri
Pengobatan Individual, disertai evaluasi / follow-
up
•
Paduan Obat , Pedoman PDPI
(rekomendasi WHO)
•
Obat & Evaluasi bayar sendiri
__________________________________________________________
38
Pedoman Diagnosis & Penatalaksanaan
Tuberkulosis di Indonesia
b.
Bila demam dapat diberikan obat penurun
panas/demam
c.
Bila perlu dapat diberikan
obat untuk mengatasi gejala
batuk, sesak napas atau keluhan lain.
2.
Penderita rawat inap
a.
Indikasi rawat inap :
TB paru disertai keadaan/komplikasi sbb :
-
Batuk darah
(profus)
-
Keadaan umum buruk
-
Pneumotoraks
-
Empiema
-
Efusi pleura masif / bilateral
-
Sesak napas berat (bukan karena efusi pleura)
TB di luar paru yang mengancam jiwa :
-
TB paru milier
-
Meningitis TB
b.
Pengobatan suportif / simtomatik yang diberikan
sesuai dengan keadaan klinis dan indikasi rawat
D.
TERAPI PEMBEDAHAN
lndikasi operasi
1. Indikasi mutlak
a. Semua penderita yang telah mendapat OAT adekuat
tetapi dahak tetap positif
b.
Penderita batuk darah yang masif tidak dapat diatasi
dengan cara konservatif
c.
Penderita dengan fistula bronkopleura dan empiema
yang tidak dapat diatasi secara konservatif
2. lndikasi relatif
a.
Penderita dengan dahak negatif dengan batuk darah
berulang
b. Kerusakan satu paru atau lobus dengan keluhan