21 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
Menyediakan pekerjaan yang layak bagi
pekerja muda, orang tua dan pengasuh
anak.
b. Menyediakan kondisi kerja layak yang juga mendukung pekerja baik
perempuan maupun laki-laki, dalam peranan mereka sebagai orang tua atau
pengasuh anak.
Di atas kepatuhan pada hukum, berikan perhatian khusus terhadap kondisi kerja
seperti tingkat upah, lama dan fleksibilitas jam kerja, ketentuan untuk perempuan
hamil dan menyusui, perlunya cuti orang tua, mendukung pekerja migran dan
pekerja musiman dengan pengasuhan jarak jauh, dan memfasilitasi akses
terhadap tempat penitipan/perawatan anak, perawatan kesehatan dan pendidikan
yang baik bagi anak-anak yang menjadi tanggungan.
Pada tahun 2009, sebuah perusahaan multinasional yang berbasis di Inggris
bermitra dengan sebuah LSM perempuan di Cina untuk memberikan bantuan
kepada anak yang ditinggal oleh orang tuanya yang menjadi pekerja migran
di 10 provinsi di Cina. Prakarsa itu diharapkan memberi manfaat kepada
600.000 keluarga. Di dalam program ini, “kartu cinta” atau kartu telepon untuk
orang tua menghubungi anaknya, diterbitkan untuk memfasilitasi komunikasi
berkala antara pekerja migran dengan anak dan keluarganya. Prakarsa itu juga
memberikan panduan praktis bagi keluarga dan anak yang ditinggalkan di
rumah saat orang tua mereka bermigrasi dari daerah pedesaan ke perkotaan di
Cina untuk bekerja. Statistik menunjukkan bahwa terdapat sekitar 58 juta anak
ditinggalkan oleh orang tua mereka di Cina—jumlah ini sama dengan 30 persen
dari jumlah total anak di pedesaan Cina, dan lebih dari 40 juta dari mereka yang
berusia kurang dari 14 tahun.
22 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
Tanggung jawab perusahaan untuk menghormati termasuk:
a. Menangani risiko yang mengancam perlindungan dan keselamatan terkait
hak anak yang ditimbulkan oleh fasilitas bisnis dan staf dalam pelaksanaan
kegiatan usaha.
i. Menjamin bahwa fasilitas perusahaan tidak digunakan untuk menganiaya,
mengeksploitasi atau melukai anak.
ii. Menjamin bahwa area fasilitas perusahaan yang berpotensi bahaya tidak
menghadirkan ancaman keselamatan bagi anak, baik selama jam kerja maupun
di luar jam kerja.
iii. Jelaskan kepada staf dan karyawan bahwa kebijakan “tidak ada toleransi bagi
kekerasan,eksploitasi dan penyalahgunaan” berlaku untuk seluruh kegiatan
bisnis, bahkan ketika dilaksanakan jauh dari fasilitas perusahaan.
iv. Ambil tindakan yang dipandang tepat ketika keprihatinan terhadap
kemungkinan kekerasan, eksploitasi dan penyalahgunaan meningkat.
v. Pastikan bahwa pekerja muda di atas usia minimum kerja dilindungi dari
pekerjaan berbahaya.
Komitmen perusahaan untuk memberikan dukungan meliputi:
b. Mengembangkan dan melaksanakan kode etik perlindungan anak.
Kembangkan suatu kode etik perlindungan anak bagi kegiatan usaha. Pastikan
adanya kesadaran dan pelatihan berkesinambungan mengenai kode etik.
Rekomendasikan bahwa suatu kode etik perlindungan anak hendaknya
dikembangkan oleh pihak lain yang berkaitan dengan operasional, produk dan
pelayanan perusahaan berdasarkan hubungan bisnis.
SELURUH PERUSAHAAN
HARUS
4
“Dalam pandangan
kami, kekerasan yang
dilakukan terhadap
satu orang anak
adalah contoh terlalu
banyaknya kekerasan.“
Children in West and Central
Africa, 2005 (Kajian PBB
terhadap Kekerasan pada Anak-
Anak).
23 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
Menjamin perlindungan dan keselamatan
anak di seluruh kegiatan dan fasilitas
usaha.
Suatu perusahaan global di bidang pelayanan dan perjalanan telah menerapkan
strategi komprehensif untuk memerangi dan meningkatkan pemahaman akan
eksploitasi seksual dan perdagangan anak. Perusahaan ini merupakan anggota
dari Kode (Kode Etik Perlindungan Anak dari Eksploitasi Seksual dalam bidang
Pariwisata dan Perjalanan). Sabagai bagian dari komitmen mereka, perusahaan
mensyaratkan semua pemasok untuk sepakat terhadap satu klausa di kontrak
yang mengikat secara hukum yang memastikan pengumuman ke publik untuk
eksploitasi seksual komersial terhadap anak. Pelatihan khusus perlindungan
anak diintegrasikan ke dalam program pelatihan karyawan. Sejak akhir 2011,
perusahaan mulai mengeluarkan pengumuman khusus pada jadwal perjalanan
elektronik yang dikeluarkan di Amerika bagi mereka yang bepergian ke daerah
tujuan dengan prevalensi tinggi untuk perdagangan anak dan eksploitasi seksual.
Para pelancong juga diberikan nomor telepon khusus untuk melaporkan kejadian-
kejadian eksploitasi seksual atau perilaku yang mencurigakan. Perusahaan ini
juga bekerja mengatasi akar permasalahan melalui kemitraan dengan organisasi
komunitas yang bekerja untuk meniadakan perdagangan anak.
24 Prinsip Dunia Usaha dan Hak Anak
Tanggung jawab perusahaan untuk menghormati termasuk:
a. Memastikan bahwa pengujian dan penelitian produk dan pelayanan yang
digunakan atau dikonsumsi anak dilakukan sejalan dengan standar nasional dan
internasional yang terkait.
b. Memastikan bahwa produk dan pelayanan untuk anak-anak atau produk dan
pelayanan yang akan terjamah oleh anak itu aman dan tidak akan berbahaya bagi
mental, moral atau fisik anak.
c. Membatasi akses terhadap produk dan pelayanan yang tidak sesuai atau dapat
membahayakan anak, dengan cara-cara yang memenuhi standar internasional,
termasuk standar tentang diskriminasi, kebebasan menyampaikan pendapat dan
akses pada informasi.
d. Mengambil langkah-langkah untuk menghapuskan diskriminasi terhadap anak
atau kelompok anak dalam pemberian produk atau pelayanan.
e. Mencoba mencegah dan menghapuskan risiko di mana produk dan pelayanan
dapat digunakan untuk menyalahgunakan, mengeksploitasi atau membahayakan
anak dengan cara apa pun.
Komitmen perusahaan untuk memberikan dukungan meliputi:
f. Mengambil langkah-langkah untuk memaksimalkan aksesibilitas dan ketersediaan
produk dan pelayanan yang penting bagi kelangsungan hidup dan perkembangan
anak.
g. Mencari peluang untuk mendukung hak-hak anak melalui produk dan pelayanan,
serta distribusinya.
SELURUH PERUSAHAAN
HARUS
5
Tidak hanya memantau
penjualan namun
juga penduduk yang
mengonsumsi produk,
serta berupaya
mencegah toko-toko
untuk menjual produk-
produk berbahaya
kepada anak-anak.
Kaum Muda dari Filipina,
Konsultasi Anak-Anak untuk
Hak-Hak Anak dan Inisiatif
Prinsip-Prinsip Usaha
Dostları ilə paylaş: |