Berhubungan Dengan
Pihak Eksternal
Di seluruh rantai nilai kita, mulai dari
inovasi hingga konsumen, Unilever dan
karyawannya perlu untuk menunjukkan
standar etika yang sama saat terlibat
dengan pihak eksternal lain ataupun saat
berurusan dengan rekan kerja.
PADA bagian ini:
Inovasi Yang Bertanggung Jawab
Pemasaran Yang Bertanggung
Jawab
Kualitas Produk
Sumber yang Bertanggung Jawab
Persaingan Sehat
Kontak dengan pemerintah,
regulator & lembaga swadaya
masyarakat (LSM)
Aktivitas Politik & Donasi Politik
Komunikasi Eksternal - Media,
Investor & Analis
31
Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan Pedoman
BERHUBUNGAN DENGAN PIHAK EKSTERNAL
32
Inovasi adalah dasar kesuksesan
bisnis Unilever dan merupakan
bagian inti dari strategi global
kita. Integritas dan objektivitas
dari Ilmu Pengetahuan yang kita
pergunakan adalah dasar utama kita
dalam melakukan inovasi secara
bertanggung jawab. Keselamatan
adalah hal yang tidak dapat ditawar.
Unilever melakukan penelitian dan
inovasi yang bertanggung jawab, aman
dan berkelanjutan, yang sepenuhnya
memperhatikan apa yang menjadi
kekhawatiran konsumen dan masyarakat.
Dalam memenuhi kebutuhan konsumen,
Unilever melakukan inovasi berdasarkan
pada ilmu pengetahuan dan teknologi
yang dapat dipertanggungjawabkan; dan
mencerminkan standar dan etika tinggi.
Unilever memiliki standar global yang
berlaku untuk semua penelitian dan inovasi,
termasuk untuk: desain produk baru
yang aman dan berkelanjutan, proses dan
kemasan; produk dan pengembangan merek;
kolaborasi inovasi terbuka; dan publikasi
atas penelitian ilmiah kita.
Harus Dilakukan
Semua
karyawan
yang terlibat dalam
penelitian dan inovasi kegiatan ilmiah harus
mematuhi semua standar yang relevan
dengan area kerja mereka, terutama untuk:
• Memastikan bahwa risiko untuk
keselamatan konsumen, keselamatan
kerja dan lingkungan dikaji dan dikelola
secara tepat;
• Memastikan adanya spesifikasi yang sesuai
dari bahan baku, produk dan kemasan;
• Memastikan adanya pengelolaan risiko
yang efektif untuk mencegah terjadinya
gangguan kesehatan pada konsumen
akibat alergi bahan pangan tertentu.
• Memastikan penelitian dengan subyek
manusia dilakukan dengan standar etika
tertinggi;
• Menjunjung tinggi komitmen Unilever untuk
menghilangkan pengujian hewan tanpa
mengorbankan keselamatan konsumen
(lihat Mengembangkan Pendekatan
Alternatif untuk Pengujian Hewan);
• Memastikan bahwa semua penelitian
ilmiah dan kolaborasi dengan mitra
eksternal dilakukan secara berintegritas,
sehat, obyektif dan transparan (lihat Posisi
Unilever mengenai Ilmu Pengetahuan
dengan Objektivitas dan Integritas);
• Memastikan bahwa semua penelitian
memiliki catatan yang dapat diakses dan
dijaga dengan baik, termasuk proses
penelitian dan data serta interpretasi
mereka dan keputusan yang dibuat;
• Menyuarakan kepada atasan atau mitra
kerja di R&D mengenai setiap kekhawatiran
tentang adanya pelanggaran, baik yang
sudah ataupun bisa terjadi, atas Kebijakan
Pedoman ini.
Tidak Boleh Dilakukan
Karyawan tidak boleh:
• Menyampaikan presentasi atau publikasi
yang belum disetujui melalui prosedur
persetujuan internal;
• Berkolaborasi dengan pihak ketiga diluar
kerangka kerja kontrak yang terstruktur
dan yang telah disetujui
.
Inovasi yang Bertanggung Jawab
Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan Pedoman
BERHUBUNGAN DENGAN PIHAK EKSTERNAL
33
Unilever berkomitmen untuk
mengembangkan, memproduksi,
memasarkan dan menjual semua
produk dan layanannya secara
bertanggung jawab. Unilever dapat
dan harus melakukan kegiatan
pemasaran sesuai dengan harapan
masyarakat.
Kebijakan Pedoman ini menetapkan standar
minimum global yang berlaku untuk semua
kegiatan pemasaran Unilever di setiap
tempat. Ini mencakup namun tidak terbatas
pada: nama merek, kemasan dan pelabelan;
perencanaan konsumen dan riset pasar;
iklan dagang; materi penjualan; perdagangan
merek dan sponsor; segala bentuk iklan
termasuk televisi, radio, cetak, media digital,
kegiatan promosi dan acara, penempatan
produk, ‘
advergaming’ (permainan komputer
sebagai alat bantu promosi) – baik yang
dibuat oleh Unilever, agensi,
crowdsourcing
(sumber daya yang berasal dari khalayak
ramai) atau pihak ketiga lainnya.
Harus Dilakukan
Integritas, tanggung jawab dan
transparansi
Karyawan
yang terlibat dalam kegiatan
pemasaran Unilever harus:
• Setiap saat menghormati hukum
pemasaran yang berlaku;
• Menjelaskan produk/layanan kita dan
dampaknya secara jujur, akurat dan
transparan, dengan fakta yang tepat dan,
informasi gizi, jika relevan;
• Memastikan adanya informasi yang cukup
bagi konsumen dan pelanggan untuk
memahami bagaimana menggunakan
produk dan layanan kita;
• Memastikan pemasaran kita menggunakan
klaim yang mempunyai dasar yang kuat,
• Mematuhi prinsip dan standar kita
mengenai pemasaran, termasuk (namun
tidak terbatas pada) untuk hal-hal
yang berhubungan dengan anak-anak,
perempuan, media sosial;
• Menyadari dampak lingkungan yang
mungkin timbul dari kegiatan pemasaran,
seperti pengembangan produk baru,
kegiatan aktivasi pemasaran, daur ulang
kemasan dan isinya.
Kebebasan dalam memilih
Karyawan yang terlibat dalam kegiatan
pemasaran Unilever harus menghormati
orang-orang yang memilih untuk tidak
membeli produk dan layanan kita dan
memastikan adanya informasi yang cukup
tentang produk dan layanan kita sebagai
dasar bagi konsumen untuk membuat pilihan.
Selera yang baik dan Kesopanan
Karyawan yang terlibat dalam kegiatan
pemasaran Unilever harus memastikan
bahwa kegiatan pemasaran kita sesuai dan
menghormati selera yang baik serta standar
mutu yang berlaku secara umum sesuai dengan
konteksnya, memperhatikan kepentingan
masyarakat yang lebih luas serta peka terhadap
kelompok budaya, sosial, etika dan agama yang
berbeda.
Tidak Boleh Dilakukan
Karyawan tidak boleh:
• Mengubah gambar yang digunakan dalam
komunikasi pemasaran sedemikian
rupa sehingga membuat iklan menjadi
menyesatkan;
• Menyalahgunakan data teknis atau
menggunakan istilah atau kosa kata ilmiah
sedemikian rupa untuk memberi kesan
bahwa suatu klaim memiliki dasar ilmiah
yang sah;
• Mengaitkan produk atau layanan kita
dengan - atau menampilkan tema, figur
atau gambar yang dapat secara serius
menyinggung agama, kebangsaan, budaya,
jenis kelamin, ras, orientasi seksual,
usia, disabilitas atau kelompok minoritas
apapun;
• Beriklan di media yang dikenal mendukung
kekerasan, pornografi atau perilaku yang
menghina.
Pemasaran Yang Bertanggung Jawab