17
Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan Pedoman
MELAWAN KORUPSI
Harus Dilakukan (lanjutan)
Hadiah
• Karyawan harus
memastikan bahwa setiap
hadiah yang ditawarkan (selain barang
merchandise Unilever) atau diterima tidak
melebihi batas dalam mata uang lokal dan
sifatnya diberikan sekali atau tidak bersifat
rutin; dan setiap saat selalu mematuhi
Kebijakan
Pedoman Menghindari Benturan
Kepentingan
. Meskipun karyawan tidak
diharuskan untuk mencatat hadiah
tersebut secara terpusat, mereka harus
menyimpan catatan mereka sendiri untuk
pemeriksaan.
• Jika karyawan ditawari hadiah yang
melebihi batas yang ditetapkan dalam
mata uang lokal, mereka harus secara
sopan menolak dan menjelaskan aturan
Unilever. Dalam situasi yang tidak
biasa dimana hadiah tersebut harus
diterima untuk menghindari terjadinya
pertentangan serius, atau situasi
benar-benar menghalangi mereka
mengembalikannya, karyawan Unilever
harus:
– Berkonsultasi dengan atasan mereka
dan Business Integrity Officer; dan
– Jika pantas, sumbangkan hadiah
tersebut untuk amal.
• Semua hadiah karyawan dalam bentuk
barang merchandise Unilever harus sah dan
proporsional.
Keramahtamahan
Karyawan harus memastikan
keramahtamahan hanya ditawarkan atau
diterima jika:
• Ada kepentingan bisnis yang sah untuk
melakukannya;
• Keramahtamahan diberikan dalam bentuk
jamuan makanan setempat, partisipasi
pada aktivitas team building, acara
budaya atau olahraga setempat, upacara
penghargaan industri setempat, atau
kegiatan serupa;
• Pihak yang menjadi kontak bisnis yang
biasa dari Unilever dan pihak lain secara
fisik hadir;
• Nilainya tidak melebihi batas yang
ditetapkan dalam mata uang lokal; dan
• Hanya dilakukan sesekali atau tidak rutin.
Apabila nilainya tidak melebihi yang
ditetapkan, karyawan tidak diharuskan untuk
mencatat keramahtamahan secara terpusat,
tetapi harus menyimpan catatan mereka
sendiri untuk pemeriksaan dan memastikan
pengeluaran terkait dengan keramahtamahan
yang disediakan oleh, atau atas nama, Unilever
disetujui dengan menggunakan sistem standar
Unilever untuk proses dan persetujuan biaya.
Dalam keadaan tidak lazim ketika karyawan
berusaha untuk menawarkan atau menerima
keramahtamahan di atas batas yang
ditetapkan, mereka harus:
• Memastikan atasan mereka mendukung
usulan tersebut;
• Melengkapi dan menyerahkan Formulir
Penilaian Hadiah dan Keramahtamahan
untuk mendapatkan persetujuan diawal
dari Business
Integrity Officer mereka; dan
• Setelah persetujuan diterima, meminta
pihak ketiga untuk mengonfirmasi
bahwa penawaran atau penerimaan
keramahtamahan tersebut juga memenuhi
kebijakan hadiah dan keramahtamahannya
yang setara.
Dalam keadaan lain ketika karyawan
ditawarkan atau diminta untuk memberikan
keramahtamahan yang melebihi batas lokal
yang ditetapkan, mereka harus secara sopan
menolaknya dengan mengacu pada Kebijakan
Pedoman ini.
Tidak Boleh Dilakukan
Karyawan tidak boleh membahas,
menawarkan atau menerima hadiah atau
kegiatan keramahtamahan yang melibatkan
pejabat publik tanpa mendapat persetujuan
diawal dari Business Integrity Officer
mereka.
Karyawan tidak boleh:
• Menawarkan atau menerima hadiah atau
keramahtamahan, atau bantuan lainnya
yang bertujuan, atau mungkin dipandang
bertujuan, untuk mempengaruhi
keputusan bisnis atau menimbulkan suatu
kewajiban untuk melakukan sesuatu
sebagai balasannya;
• Menawarkan atau menerima hadiah dalam
bentuk uang tunai atau setara kas, seperti
tiket lotere, sertifikat hadiah, voucher,
pinjaman, jaminan atau pemberian kredit,
saham atau opsi lainnya;
• Menawarkan atau menerima
keramahtamahan yang termasuk
menginap atau bepergian ke luar negeri
tanpa persetujuan tertulis sebelumnya
dari Business Integrity Officer mereka;
• Menawarkan atau menerima
keramahtamahan yang tidak konsisten
dengan Kebijakan Pedoman Unilever
mengenai
Perlakuan Hormat, Bermartabat
dan Adil
, atau bertentangan dengan norma-
norma dan adat istiadat setempat.
Hadiah & Keramahtamahan
(2 dari 2)
18
Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan Pedoman
MELAWAN KORUPSI
Laporan keuangan dan informasi
lain yang disusun dan disimpan
oleh Unilever secara internal dan
informasi keuangan yang disediakan
bagi pemegang saham, regulator dan
pemangku kepentingan lainnya harus
lengkap dan akurat.
Catatan kita merupakan informasi yang
berharga
untuk bisnis dan bukti dari
tindakan, keputusan dan kewajiban kita.
Prosedur dan proses harus dijalankan
untuk memastikan bahwa transaksi yang
mendasari benar-benar disetujui dan dicatat
secara akurat.
Setiap pencatatan transaksi secara tidak
akurat, atau memalsukan atau menimbulkan
informasi yang menyesatkan atau
mempengaruhi orang lain untuk melakukan
hal tersebut, bisa merupakan penipuan
dan mengakibatkan denda atau sanksi bagi
karyawan atau bagi Unilever. Kebijakan
Pedoman ini menetapkan apa yang harus
dilakukan karyawan untuk memastikan
keakuratan catatan bisnis dan informasi
keuangan.
Harus Dilakukan
Karyawan
harus:
• Mencatat semua transaksi secara akurat,
lengkap dan cepat;
• Hanya melakukan transaksi, seperti
pembelian, penjualan atau pengalihan
barang/aset, jika mereka memang diberi
kewenangan;
• Memastikan transaksi yang mereka setujui
sah dan berdasarkan dokumentasi yang
valid;
• Memberitahu Business Integrity Officer dan
Finance Director/Vice President mengenai
potensi penipuan apapun, kekeliruan
akuntansi atau informasi lainnya, atau
jika ada ‘pembayaran fasilitasi’ yang telah
dilakukan untuk menghindari bahaya fisik
atau karena kesalahan pertimbangan;
• Ketika diinstruksikan dalam konteks suatu
perintah hukum, menyimpan catatan sesuai
dengan Standar Retensi Data Unilever,
atau lebih lama jika diminta oleh hukum/
peraturan setempat;
• Menyimpan catatan yang mungkin relevan
untuk setiap audit, litigasi atau investigasi
regulator yang sedang berlangsung,
bahkan jika melebihi periode penyimpanan
yang normal jika diperintahkan untuk
melakukannya;
• Bekerjasama sepenuhnya, terbuka dan
jujur dengan auditor internal/eksternal,
otoritas pajak dan regulator lainnya;
• Memastikan mereka menyadari semua
informasi yang relevan dengan pekerjaan
mereka.
Karyawan yang bertanggung jawab untuk
pelaporan keuangan dan informasi bisnis
lainnya harus mematuhi:
• Semua hukum yang berlaku, misalnya,
mengenai laporan keuangan, pajak, dan
persyaratan lingkungan;
• Semua regulasi dan standar pelaporan
eksternal yang berlaku, seperti standar
akuntansi nasional dan internasional,
standar dan aturan daftar pasar saham,
aturan regulator keuangan, persyaratan
kesehatan dan keselamatan, pedoman dan
standar peraturan tata kelola perusahaan;
• Pedoman Akuntansi Unilever, petunjuk
pelaporan dan jadwal, standar informasi
dan definisi informasi.
Karyawan yang terlibat dalam akuntansi
harus memastikan bahwa:
• Penjualan, laba, aset dan kewajiban dicatat
pada periode waktu yang tepat;
• Asumsi yang mendasari catatan akuntansi
didokumentasikan secara tepat, terutama
hal-hal yang berkaitan dengan cadangan,
jurnal dan kewajiban kontingensi, termasuk
pajak.
Pimpinan
cluster/negara, Finance Directors
dan Controller harus melengkapi Deklarasi
Pelaporan Keuangan triwulan dan tahunan
sejalan dengan instruksi yang dikeluarkan
oleh Tim Keuangan Unilever.
Tidak Boleh Dilakukan
Karyawan tidak boleh:
• Melakukan apapun yang membuat
penjualan atau laba antarperiode
pelaporan seolah-olah meningkat atau
bergeser;
• Membuat, memelihara atau meminta
orang lain untuk menghasilkan atau
mempertahankan rekening, dana atau aset
yang disembunyikan atau tidak dicatat;
• Menyembunyikan, mengubah atau
memalsukan catatan perusahaan,
rekening dan dokumen.
Catatan, Pelaporan & Akuntansi Yang Akurat