Pedoman Prinsip-prinsip Bisnis dan Kebijakan Pedoman
MENGHORMATI ORANG LAIN
22
Unilever berkomitmen untuk
menyediakan kondisi kerja yang sehat
dan aman. Unilever mematuhi semua
perundang-undangan dan peraturan
yang berlaku dan bertujuan untuk
meningkatkan kinerja kesehatan dan
keselamatan secara terus menerus.
Setiap orang di Unilever memiliki perannya
masing-masing. Para manajer bertanggung
jawab atas kesehatan dan keselamatan kerja
dari karyawan yang melapor kepada mereka
dan pihak ketiga yang berada dibawah kendali
mereka. Kita semua wajib untuk bekerja
dengan cara yang aman; hal ini merupakan
syarat yang harus dipenuhi dalam pekerjaan
kita. Kebijakan Pedoman ini menguraikan
tanggung jawab kita masing-masing dan
bersama untuk kesehatan dan keselamatan.
Harus Dilakukan
Karyawan
dan orang lain yang bekerja untuk
Unilever dan pengunjung ke lokasi Unilever
harus bekerja dan berperilaku aman.
Mereka harus:
• Mematuhi prosedur dan instruksi
kesehatan dan keselamatan yang relevan
dengan pekerjaan dan/atau yang pernah
dilatih atau disosialisasikan kepada
mereka;
• Membantu memastikan bahwa orang-
orang yang bekerja dengan mereka,
termasuk kontraktor dan tamu,
mengetahui dan mengikuti prosedur dan
instruksi kesehatan dan keselamatan yang
berlaku;
• Hanya melakukan pekerjaan yang telah
dilatihkan kepadanya, berkompeten, sehat
dan bugar secara medis, cukup istirahat
dan cukup sadar untuk melakukan
pekerjaan-pekerjaan tersebut;
• Memastikan mereka mengetahui apa
yang harus dilakukan jika terjadi keadaan
darurat di tempat kerja mereka atau di
lokasi yang mereka kunjungi; dan
• Segera laporkan kepada manajemen
Unilever setempat setiap kecelakaan
yang terjadi atau yang hampir terjadi
atau cedera, sakit, kondisi tidak aman
atau tidak sehat, insiden, tumpahan
atau pelepasan material ke lingkungan,
sehingga langkah-langkah dapat diambil
untuk memperbaiki, mencegah atau
mengendalikan kondisi tersebut dengan
segera.
Semua pimpinan lokasi Unilever memiliki
tanggung jawab operasional keseluruhan atas
kesehatan dan keselamatan di lokasi mereka
dan harus:
• Membangun dan memelihara sistem
manajemen kesehatan dan keselamatan
kerja di lokasi mereka, termasuk penunjukan
komite, manajer, tenaga ahli yang kompeten
dan sistem untuk mengumpulkan masalah/
input dari karyawan;
• Mengidentifikasi bahaya kesehatan dan
keselamatan dan mengelola/mengendalikan
risiko yang timbul dari operasi, kegiatan dan
layanan rutin maupun yang direncanakan;
• Secara teratur meninjau dan mematuhi
semua undang-undang setempat mengenai
kesehatan dan keselamatan, termasuk yang
disyaratkan dan diwajibkan oleh Unilever;
• Mengembangkan peningkatan keselamatan
dan kesehatan spesifik untuk lokasi
mereka dan memantau kinerja, termasuk
mengkaji setiap tahun apakah sistem
manajemen sudah efektif dan memadai;
• Melaporkan Indikator Kinerja Utama (KPI)
yang diwajibkan melalui sistem pelaporan
Keselamatan, Kesehatan dan Lingkungan
Unilever/Safety, Health, Environment (SHE)
Unilever;
• Melaporkan semua insiden, kecelakaan
dan nyaris celaka sejalan dengan Standar
Kejadian Serius SHE, termasuk penyelidikan
menyeluruh, tindak lanjut dan komunikasi
dari pelajaran yang dipetik;
• Menjaga, mengkomunikasikan dan menguji
rencana darurat lokasi;
• Memastikan semua karyawan, kontraktor
dan pengunjung menerima informasi
dan pelatihan tentang kesehatan dan
keselamatan yang relevan dengan peran
dan kegiatan mereka.
ust nots
Di negara-negara di mana secara hukum
direktur perusahaan/ badan hukum lokal
harus bertanggung jawab atas masalah
kesehatan dan keselamatan di semua
lokasi di daerah, pemimpin di setiap
daerah harus bekerja sama dengan direksi
untuk menyepakati sistem manajemen
keselamatan dan kesehatan di tempat
kerja dan pendekatan yang diperlukan
untuk memastikan bahwa peninjauan
dapat dilakukan secara memadai dan terus
menerus.
Tidak Boleh Dilakukan
Karyawan dan orang lain yang bekerja untuk
Unilever, serta tamu yang berkunjung ke
lokasi Unilever, tidak diperkenankan:
• Melakukan pekerjaan atau kegiatan terkait,
seperti mengemudi, saat di bawah pengaruh
alkohol atau obat-obatan, atau ketika
menggunakan obat yang tidak semestinya;
• Tetap melanjutkan pekerjaan yang menjadi
beresiko untuk keselamatan dan kesehatan;
Berasumsi orang lain akan melaporkan risiko
atau kekhawatiran.
Keselamatan & Kesehatan Kerja