Sistem administrasi dan pelayanan



Yüklə 0,8 Mb.
Pdf görüntüsü
səhifə7/28
tarix02.01.2018
ölçüsü0,8 Mb.
#19093
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   ...   28

SNI 19-6724-2002

 

17 dari 90 



5.6 

Rekonaisans dan monumentasi 

Sebelum pelaksanaan survei untuk pengadaan jaring titik kontrol, ada dua pekerjaan penting 

yang perlu dilakukan, yaitu

 

rekonaisans (kaji lapangan) dan monumentasi. Pekerjaan 

rekonaisans dimaksudkan untuk mencari lokasi yang terbaik untuk penempatan titik-titik 

kontrol di lapangan serta mengumpulkan informasi terkait yang diperlukan nantinya untuk 

proses monumentasi maupun pengukuran / pengamatan. Proses monumentasi 

dimaksudkan untuk membuat monumen (tugu) yang merepresentasikan titik kontrol di 

lapangan. 

5.6.1. Rekonaisans 

Terkait dengan proses rekonaisans, ada beberapa hal yang perlu dispesifikasikan yaitu 

sebagai berikut : 

5.6.1.1

 Sebelum dilakukan rekonaisans, pelaksana pekerjaan diwajibkan untuk mengadakan 

koordinasi dengan pihak dan instansi pemda yang terkait mengenai rencana pemasangan 

monumen titik kontrol. Hal yang diharapkan dari proses koordinasi ini adalah adanya 

informasi dari pemda setempat mengenai rencana pengembangan fisik di daerah 

bersangkutan yang dapat berakibat terhadap terganggunya keamanan monumen titik kontrol 

yang akan dipasang di masa mendatang. 

5.6.1.2  

Lokasi titik-titik kontrol yang dipilih diusahakan sesuai dengan desain jaringan yang 

dibuat sebelumnya, dan apabila memungkinkan, selain untuk jaring Orde-4, titik-titik tersebut 

dipilih pada halaman instansi pemerintah ataupun institusi pendidikan dengan persetujuan 

pihak-pihak yang bersangkutan. 

5.6.1.3

   Lokasi titik kontrol yang dipilih sebaiknya memenuhi persyaratan berikut: 

a.  distribusinya sesuai dengan desain jaringan yang telah dibuat; 

b.  kondisi dan struktur tanahnya yang stabil ; 

c.  mudah dicapai (lebih baik dengan kendaraan bermotor) dan ditemukan kembali; 

d.  sebaiknya ditempatkan di tanah milik negara; 

e.  tidak mengganggu (terganggu oleh) fasilitas dan utilitas umum; 

f.  ditempatkan pada lokasi sehingga monumen tidak mudah terganggu atau rusak, baik 

akibat gangguan, manusia, binatang, ataupun alam; 

g.  penempatan titik pada suatu lokasi juga harus memperhatikan rencana penggunaan 

lokasi yang bersangkutan pada masa depan

h.  titik-titik harus dapat diikatkan ke beberapa titik yang telah diketahui koordinatnya dari 

orde yang lebih tinggi, untuk keperluan perhitungan, pendefinisian datum, serta 

penjagaan konsistensi dan homogenitas dari datum dan ketelitian titik-titik dalam 

jaringan. 

Untuk pengamatan dengan satelit GPS, yaitu untuk jaring Orde-0 s/d Orde-3 dan jaring orde-

4 (GPS), persyaratan berikut juga harus diperhatikan yaitu : 

a.  mempunyai ruang pandang langit yang bebas ke segala arah di atas elevasi 15

o




SNI 19-6724-2002

 

 



18 dari 90

b.  jauh dari objek-objek reflektif yang mudah memantulkan sinyal GPS, untuk 

meminimalkan atau mencegah terjadinya multipath; 

c.  jauh dari objek-objek yang dapat menimbulkan interferensi elektris terhadap penerimaan 

sinyal GPS. 

5.6.1.4   

Jika pada proses rekonaisans posisi titik kontrol yang telah direncanakan harus 

dipindah karena ternyata lokasi tersebut tidak baik dan memadai untuk pelaksanaan 

pengamatan, pihak pelaksana harus membuat laporan kepada petugas penanggung jawab 

teknis untuk memastikan bahwa perubahan tersebut tidak akan mempengaruhi fungsi titik 

kontrol.  



5.6.1.5   

Dalam proses pelaksanaan 



reconnaissance

 ini, untuk setiap lokasi titik tim lapangan 

harus mengisi secara lengkap semua informasi yang diminta pada formulir rekonaisans titik 

pada saat berada di lokasi,  termasuk : 

a.  diagram lokasi yang akurat

b.  diagram aksesibilitas (pencapaian) lokasi; 

c. diagram 

obstruksi. 



5.6.2  Monumentasi 

Setelah lokasi titik di lapangan ditentukan, maka proses monumentasi selanjutnya 

dilaksanakan. Dalam monumentasi ini ada beberapa hal yang perlu di spesifikasikan,  yaitu 

sebagai berikut : 

a.  setiap monumen pada setiap titik harus dilengkapi dengan tablet logam dan marmer 

yang dipasang pada tugu beton; 

b.  monumen harus dibuat dari campuran semen, pasir, dan kerikil (1:2:3), sesuai dengan 

desain dan ukuran yang dispesifikasikan, yang ditunjukkan pada lampiran B ; 

c.  untuk membedakan jenis monumen dari setiap Orde jaring titik kontrol dan untuk 

sistemisasi pengarsipan, titik-titik kontrol harus diberi nomor berdasarkan suatu sistem 

yang baku. Nomor titik harus merefleksikan Orde jaringan serta lokasi (propinsi dan 

kabupaten) dari titik tersebut; 

d. untuk setiap monumen yang dibangun harus dibuatkan sketsa lapangan dan 

deskripsinya. Foto dari empat arah (utara, timur, selatan, dan barat) juga harus dibuat 

sehingga bisa didapatkan gambaran latar belakang lokasi dari setiap arah. spesifikasi 

untuk formulir-formulir deskripsi titik, sketsa lokasi serta foto monumen diberikan pada 

lampiran C. 



SNI 19-6724-2002

 

19 dari 90 



5.7   Metode dan strategi pengamatan 

Untuk pengadaan jaring titik kontrol orde-00 sampai dengan orde



-4 (GPS)

 yang berbasiskan 

pada pengamatan satelit GPS, maka spesifikasi teknis untuk metode dan strategi 

pengamatan yang sebaiknya digunakan diberikan pada Tabel 11 berikut.



 

Untuk pengadaan 

jaring titik kontrol orde-4 

(poligon)

 yang berbasiskan pada pengukuran poligon, spesifikasi 

teknis yang terkait dengan pengamatan diberikan pada Tabel 12. 

Berkaitan dengan pengamatan satelit untuk pengadaan jaring titik kontrol geodetik orde-1 

sampai dengan orde-3 dan orde-4 (GPS), maka disamping spesifikasi teknis yang diberikan 

pada Tabel 11, ada beberapa spesifikasi lainnya yang perlu diperhatikan, yaitu : 

a.  pengamatan satelit GPS minimal melibatkan penggunaan 3 (tiga) penerima (

receiver

GPS secara bersamaan; 



b.  setiap penerima GPS yang digunakan sebaiknya dapat menyimpan data minimum untuk 

satu hari pengamatan; 

c.  pada setiap titik, ketinggian dari antena harus diukur sebelum dan sesudah pengamatan 

satelit, minimal tiga kali pembacaan untuk setiap pengukurannya. perbedaan antara 

data-data ukuran tinggi antena tersebut tidak boleh melebihi 2 mm; 

d.  minimal ada satu titik sekutu yang menghubungkan dua sesi pengamatan, dan akan 

lebih baik jika terdapat 

baseline

 sekutu; 

e.  di akhir suatu hari pengamatan, seluruh data yang diamati pada hari tersebut harus 

diungguhkan (



download

) ke komputer dan disimpan sebagai cadangan (



backup)

 dalam 


disket ataupun CD ROM; 

f.  pada suatu sesi pengamatan, pengukuran data meteorologi dilaksanakan minimal tiga 

kali, yaitu pada awal, tengah, dan akhir pengamatan; 

g. setiap kejadian selama pengamatan berlangsung yang diperkirakan dapat 

mempengaruhi kualitas data pengamatan yang harus dicatat. 

Data dan informasi dari pengamatan satelit GPS di lapangan di atas harus dicatat dalam 

formulir catatan lapangan (lihat lampiran D). 



Yüklə 0,8 Mb.

Dostları ilə paylaş:
1   2   3   4   5   6   7   8   9   10   ...   28




Verilənlər bazası müəlliflik hüququ ilə müdafiə olunur ©genderi.org 2024
rəhbərliyinə müraciət

    Ana səhifə